Warga yang Terdampak Pembebasan Lahan Perkebunan Marina Negosiasi dengan Perusahaan dan Tim Terpadu, Ini Hasilnya 

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat negosiasi dengan perusahaan dan Tim Terpadu, Senin (7/10). Foto:screenshot

Warga saat negosiasi dengan perusahaan dan Tim Terpadu, Senin (7/10). Foto:screenshot

MATAPEDIA6. com, BATAM– Tim Terpadu kota Batam bersama pihak perusahaan bertemu warga kebun sayur Marina terkait pembebasan lahan 10 hektare.

Pertemuan itu berjalan dengan alot pada Senin (7/10/20224). Diskusi aman dan tertib antara PT Titian Damai Mandiri dan masyarakat berdampak, saling mendengarkan pendapat.

Aris, koordinator masyarakat kebun sayur Marina, menyatakan bahwa warga umumnya tidak menolak pemakaian lahan oleh perusahaan, tetapi berharap solusi dan perhatian yang manusiawi pada pembebasan lahan.

“Masyarakat yang terdampak bergantung pada perkebunan, meminta kebijakan dan perhatian untuk keberlanjutan hidup mereka. Ini yang jadi permintaan kami, ” ujar Aris.

Aris meminta pembebasan lahan langsung dengan perusahaan tanpa perantara, dan ingin pendamping Tim Terpadu.

“Kami apresiasi dengan kehadiran bapak ibu dari Tim Terpadu. Kami minta agar Tim Terpadu atau pihak manapun hadir sebagai pendamping. Untuk urusan pembebasan lahan biar kami masyarakat yang berurusan langsung dengan pihak perusahaan, ” ujar Aris.

Kasat Pol PP tengah dan Lurah serta pihak perusahaan dalam negosiasi bersama warga kebun Marina, Senin (7/10). Foto:Istimewa

Frans dari PT Titian Damai Mandiri siap mendukung permintaan masyarakat terkait pembebasan lahan, tanpa campur tangan pihak lain.

“Kita upaya tak ada pihak lain dalam proses selanjutnya ini. Tim Terpadu tetap hadir sebagai pendamping buat kami. Kita akan upayakan yang terbaik untuk kita semua, ” ujar Frans.

Menurut dia pembebasan lahan 10 hektare tersebut untuk kawasan Opus Bay Marina dan pengembangan terpadu termasuk pemukiman.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Batam Imam Tohari menyebut, proses pembebasan lahan akan dilakukan sesuai tahapan yang disetujui bersama dengan Tim Terpadu sebagai pendamping dan pembimbing.

“Sebenarnya aturan pembebasan lahan ini sudah ada diatur dalam Perka. Nah disini kita tetap mengedepankan mediasi agar kedua belah pihak sama-sama enak. Ini kita kawal sebagai pendamping, ” tuturnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru