Yayasan Rumah Sakit Elisabet Gelar Pengobatan Gratis di Lapas Batam

Kamis, 28 November 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas medis saat melakukan pemeriksaan gigi salah satu warga binaan di Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (28/11/2024). Matapedia6.com/Dok Lapas

Petugas medis saat melakukan pemeriksaan gigi salah satu warga binaan di Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (28/11/2024). Matapedia6.com/Dok Lapas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, bekerjasama dengan Yayasan Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam bekerja sama dengan Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), gelar pengobatan Gratis.

Sebanyak 152 warga binaan Lapas Kelas IIA Batam mendapatkan pengobatan gratis seperti pemeriksaan gigi dan juga pengobatan lanjutan.

Bakti sosial tersebut dilaksanakan di di Aula dr. Saharjo Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (28/11/2024) dan dilayani oleh sembilan dokter gigi dan beberapa perawat.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Budy Istiawan, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan yang diberikan oleh Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam dan KKPPMP.

“Kami sangat berterima kasih. Ini sangat membantu warga binaan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, khususnya kesehatan gigi, yang sering terabaikan,” ujar Budy.

Selain Pemeriksaan gigi ada juga pemeriksaan lainnya seperti pemeriksaan cek tanda vital, anamnesa, hingga tindakan medis lanjutan bagi mereka yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut petugas medis juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan gigi dan cara menyikat gigi yang benar.

Budy mengharapkan program serupa dapat dilaksanakan ke depan untuk meningkatkan kesadaran para narapidana tentang kesehatan mulut sebagai bagian dari gaya hidup sehat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan secara rutin, sehingga kesehatan para warga binaan tetap terjaga,” imbuhnya.

Sementara di tempat terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batam Heri Kusrita juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Yayasan Elisabet terhadap kesehatan warga binaan di Lapas Batam.

Heri juga menjelaskan warga binaan di Lapas Batam memerlukan pembinaan dan juga edukasi dari berbagai pihak. Khusunya dalam bidang kesehatan.

“Kita tahu bahwa warga binaan di Lapas memiliki ruang gerak sangat terbatas, jadi edukasi kesehatan sangat penting agar warga binaan bisa menjaga kesehatan mereka ditengah keterbatasan ruang gerak,” kata Heri.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB