19 Adegan Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidempuan di Batam

Senin, 11 Desember 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ahmad Yuda saat menjalani rekonstruksi, Senin (11/12/2023. Foto:Arga/matapedia6

Tersangka Ahmad Yuda saat menjalani rekonstruksi, Senin (11/12/2023. Foto:Arga/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Tersangka Ahmad Yuda menjalani rekonstruksi terkait pembunuhan terhadap istrinya berinisial TRH eks Direktur RSUD Padang Sidempuan.

Sebanyak 19 adegan diperagakan saat rekonstruksi di perumahan Muka Kuning Indah I Blok AD nomor 4, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam, Karya So Immanuel Gort rekonstruksi ini berjalan dengan lancar. Awalnya adegan di BAP 20 dan direvisi menjadi 19 adegan.

“Ada 19 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi ini,” ujar Immanuel didampingi Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Yuda Firmansyah, kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Rekonstruksi ini untuk memperkuat BAP tersangka yang nanti akan dipersidangan. Dari hasil rekonstruksi tersebut tidak ada ditemukan temuan baru sesuai BAP dibuat penyidik Polsek Batu Aji.

“Dalam adegan ke 4 korban meninggal dunia di ruang tengah dipukul empat kali bagian belakang,” ujarnya.

Untuk pembunuhan ada banyak adegan dan dimulai dari pertama adegan kedua, yang mana itu terjadi pada Rabu (1/10/2023) saat korban pertama kali dipukul disetrum mengunakan kabel AC dan broti oleh Yuda.

Selanjutnya ada adegan pembunuhan lagi hari berikutnya pada Kamis malam dan Jumat malam.

Sementara Bunga Istri Yuda memperagakan 7 adegan dengan mengambil air untuk membenamkan kepala korban dan turut mengangkat jenazah korban ke tempat tidur hingga diberikan uang oleh Yuda pulang dan ditangkap polisi.

“Kedua tersangka dijerat pasal yang sama yakni pasal 338 dan 340 KUHP,” tandasnya.

Baca berita artikel lain di Goole News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB