Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus. Foto:Rega/matapedia

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus. Foto:Rega/matapedia

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan replik dalam sidang perkara penyelundupan sabu seberat 1,9 ton di Pengadilan Negeri Batam.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI sebagai klarifikasi atas pernyataan jaksa yang sempat memicu polemik di ruang publik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh JPU Muhammad Arfian.

Baca juga:BP Batam–PT ABH Genjot Suplai Air 850 Liter/Dtk, 18 Wilayah Tekanan Rendah Jadi Prioritas

“Kami, JPU Muhammad Arfian, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan kami dalam persidangan kemarin saat pembacaan replik,” ujar Arfian sebagaimana disampaikan dikutip, Priandi, Rabu (11/3/2026).

Priandi menegaskan, jaksa menyusun tuntutan pidana berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, permintaan maaf itu berkaitan dengan pernyataan JPU saat membacakan replik yang sempat menyinggung tokoh masyarakat dan Komisi III DPR RI dalam konteks dugaan intervensi terhadap proses penegakan hukum.

“Permintaan maaf ini untuk meluruskan pernyataan JPU saat pembacaan replik di PN Batam beberapa waktu lalu. Kami memohon maaf jika pernyataan tersebut menimbulkan kesalahpahaman,” kata Priandi.

Ia menegaskan, pernyataan jaksa tersebut tidak dimaksudkan untuk menyinggung DPR RI, khususnya Komisi III, maupun tokoh masyarakat.

Priandi menambahkan, Kejaksaan menghormati fungsi pengawasan DPR RI, termasuk peran Komisi III dalam mengawasi penegakan hukum di Indonesia.

“Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi independensi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara,” ujar Priandi.

Baca juga:Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam
Polisi Tangkap Pelaku Akun Palsu Bermotif Dendam yang Sebarkan Ujaran Kebencian di Grup Facebook Wajah Batam
Bripda Natanael Tewas di Mess Polda Kepri, Diduga Dianiaya Senior

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 16:31 WIB

Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Senin, 20 April 2026 - 18:08 WIB

Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan

Berita Terbaru