191 Unit Motor Diangkut Polresta Barelang, Gunakan Knalpot Brong

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 191 unit motor diangkut ke Polresta Barelang hasil razia cipta kondisi di Kota Batam, Minggu (18/8/2024). Matapedia6.com/Dok Polres

Sebanyak 191 unit motor diangkut ke Polresta Barelang hasil razia cipta kondisi di Kota Batam, Minggu (18/8/2024). Matapedia6.com/Dok Polres

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jajaran Polresta Barelang berkomitmen berantas balap liar dan Knalpot Brong, di Kota Batam, khususnya yang beraksi di malam hari. Terbaru sebanyak 191 unit motor diangkut ke Polresta hasil Razia, Minggu (18/8/2024).

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu melalui Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, pimpin patroli menyisir beberapa tempat di Kota Batam, selama ini sering digunakan sebagai arena balap liar.

Kegiatan Cipta kondisi dilaksanakan setiap malam minggu berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap liar.

Kegiatan kali ini melakukan penilangan terhadap 191 unit motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba mengatakan kegiatan patroli Rutin ini, akan terus ditingkatkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Dia juga mengatakan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi tanggung jawab semuanya.

Dia merincikan kendaraan yang di amankan Polresta Barelang yakni Gabungan Polresta Barelang mengamankan 65 unit motor.

Sementara untuk Polsek sekupang 21 unit motor, Polsek Batuaji 10 unit, Polsek Lubuk Baja 18 Unit motor, Polsek Nongsa 21 Unit motor, Polsek Bengkong 5 Unit motor, Polsek Sagulung 14 Unit motor, Polsek Sei Beduk 7 unit motor, Polsek Batuampar 7 unit motor, Polsek Batam Kota 23 Unit motor, total 191 unit motor.

“Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas. Untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” katanya.

ZAC Tamba, juga menghimbau orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Batam ini menjadi kota yang aman dan kondusif,” kata ZAC Tamba.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam
Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Saguba Batam

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:58 WIB

Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB