191 Unit Motor Diangkut Polresta Barelang, Gunakan Knalpot Brong

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 191 unit motor diangkut ke Polresta Barelang hasil razia cipta kondisi di Kota Batam, Minggu (18/8/2024). Matapedia6.com/Dok Polres

Sebanyak 191 unit motor diangkut ke Polresta Barelang hasil razia cipta kondisi di Kota Batam, Minggu (18/8/2024). Matapedia6.com/Dok Polres

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jajaran Polresta Barelang berkomitmen berantas balap liar dan Knalpot Brong, di Kota Batam, khususnya yang beraksi di malam hari. Terbaru sebanyak 191 unit motor diangkut ke Polresta hasil Razia, Minggu (18/8/2024).

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu melalui Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, pimpin patroli menyisir beberapa tempat di Kota Batam, selama ini sering digunakan sebagai arena balap liar.

Kegiatan Cipta kondisi dilaksanakan setiap malam minggu berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap liar.

Kegiatan kali ini melakukan penilangan terhadap 191 unit motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba mengatakan kegiatan patroli Rutin ini, akan terus ditingkatkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Dia juga mengatakan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi tanggung jawab semuanya.

Dia merincikan kendaraan yang di amankan Polresta Barelang yakni Gabungan Polresta Barelang mengamankan 65 unit motor.

Sementara untuk Polsek sekupang 21 unit motor, Polsek Batuaji 10 unit, Polsek Lubuk Baja 18 Unit motor, Polsek Nongsa 21 Unit motor, Polsek Bengkong 5 Unit motor, Polsek Sagulung 14 Unit motor, Polsek Sei Beduk 7 unit motor, Polsek Batuampar 7 unit motor, Polsek Batam Kota 23 Unit motor, total 191 unit motor.

“Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas. Untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” katanya.

ZAC Tamba, juga menghimbau orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Batam ini menjadi kota yang aman dan kondusif,” kata ZAC Tamba.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru