MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 207 warga yang terdampak penggusuran di kawasan Tembesi Tower telah mendaftarkan diri ke PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) untuk menerima ganti rugi.
Proses ini berlangsung hingga hari ketiga setelah pembongkaran dilakukan, menandai langkah signifikan dalam penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung lama.
Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, mengungkapkan bahwa hampir seluruh warga yang sebelumnya enggan pindah kini telah mendaftar.
“Hingga hari ini, kami telah menerima pendaftaran sebanyak 207 warga yang sebelumnya masih bertahan di Tembesi Tower. Ini menunjukkan warga mulai percaya dan memahami komitmen kami,” ujar Eka pada Jumat (10/1/2025).
Eka menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen memberikan hak-hak warga sesuai aturan yang berlaku.
“Sejak awal kami sampaikan bahwa apa yang menjadi hak warga akan kami berikan. Untuk itu, kami terus menjaga komitmen agar warga merasa aman dan terlindungi,” jelas Eka.
Untuk warga yang memilih opsi subsidi rumah kontrakan, perusahaan langsung memberikan bantuan tanpa proses menunggu.
“Bagi yang memilih subsidi kontrakan, bantuan diberikan langsung begitu mereka mendaftar. Tidak ada sistem penundaan. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terlantar,” tambahnya.
Selain itu, warga yang memilih opsi kavling akan mendapatkan subsidi biaya hidup selama tiga bulan hingga pembangunan kavling selesai.
“Kami berupaya agar warga dapat menjalani kehidupan yang layak, seperti saat mereka tinggal di Tembesi Tower. Harapannya, mereka bisa memanfaatkan ganti rugi ini dengan bijak untuk masa depan yang lebih baik,” imbuh Eka.
Sementara itu, Berton Siregar, perwakilan perusahaan, menjelaskan bahwa bekas lahan Tembesi Tower akan segera dibersihkan dan diratakan. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan gedung pabrik guna mendukung kegiatan produksi para investor.
“Proses pembersihan dan perataan lahan akan segera dilakukan. Sesuai progres, di atas lahan ini akan dibangun gedung pabrik yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investor,” kata Berton.
Beberapa gedung pabrik sudah mulai dibangun, dan pengerjaan lanjutan akan dipercepat agar operasional produksi dapat segera dimulai.
“Langkah ini sejalan dengan tujuan kami untuk meningkatkan investasi di kawasan ini dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
PT TPM berharap agar ganti rugi yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga Tembesi Tower. Perusahaan juga berkomitmen untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan tempat tinggal atau menjadi terlantar akibat penggusuran ini.
“Komitmen kami jelas, tidak ingin ada warga yang terlantar. Apa yang kami berikan semoga menjadi modal awal bagi mereka untuk melanjutkan hidup lebih baik,” tutup Eka.
Proses ini menjadi bukti upaya PT TPM dalam menyelesaikan konflik lahan secara bertanggung jawab sekaligus mempersiapkan kawasan tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Batam.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega