24 WNA Terjaring Operasi Imigrasi Batam, Diduga Langgar Izin Tinggal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring razia izin tinggal di Batam. Foto;Imigrasi Batam

Para Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring razia izin tinggal di Batam. Foto;Imigrasi Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menindak tegas 24 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 15–16 Juli 2025.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jefrico Daud Marturia, menyebut, operasi ini menyasar pengawasan orang asing di sejumlah titik rawan dan kawasan industri di Batam, bekerja sama dengan BP Batam dan instansi terkait.

“Dari hasil operasi, Imigrasi Batam mendapati 10 WNA asal Myanmar dan 14 WNA asal Tiongkok yang diduga menyalahgunakan izin tinggal,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Mereka ditemukan berada di lokasi proyek dan area operasional perusahaan dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), yang seharusnya hanya untuk kunjungan jangka pendek dan bukan untuk bekerja.

“Setiap pelanggaran izin tinggal akan kami tindak tegas. Penyalahgunaan izin berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujar Jefrico Daud Marturia.

Imigrasi Batam menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap seluruh WNA yang melanggar.

“Langkah ini diambil untuk menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan melindungi iklim investasi di Batam,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Operasi Wira Waspada juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar memastikan legalitas dan kesesuaian izin tinggal tenaga kerja asing di lingkungannya.

Baca juga:Terlibat Kasus Pengeroyokan, Imigrasi Batam Deportasi Dua WNA Vietnam 

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Pemasyarakatan Batam Bergerak: Masjid Syahrom Ba’dawi Dibersihkan dan Dibenahi
Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar
Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:46 WIB

Pemasyarakatan Batam Bergerak: Masjid Syahrom Ba’dawi Dibersihkan dan Dibenahi

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Berita Terbaru