MATAPEDIA6.com, BATAM- Sebanyak 66 unit kendaraan bermotor yang mengunakan knalpot brong terjaring dalam operasi cipta kondisi pada Minggu (10/11/2024) dini hari.
Operasi Cipta kondisi tersebut merupakan upaya Polresta Barelang bersama jajaran Polsek dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kondusif.
Adapun sasaran operasi meliputi patroli di sejumlah titik wilayah Batam dan bertujuan untuk mendidik pemuda yang terlibat dalam kegiatan balap liar.
“Operasi ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien,” ungkap Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dikutip dalam keterangan, Minggu sore.
Polisi menekankan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga keselamatan, terutama terkait penggunaan knalpot yang dimodifikasi.
Dalam patroli malam itu, 66 unit kendaraan bermotor dari berbagai polsek jajaran Polresta Barelang diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara bagi masyarakat pemilik kendaraan dapat mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap.
“Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan,” sebut dia.
AKBP Fadli Agus, mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Dengan adanya kegiatan apel cipta kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” tutup dia.
Penulis:Rega|Editor:Meizon