Buruh Batam Tuntut Kenaikan UMK 37,29 Persen, Kawal Pembahasan di Kantor Disnaker

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) melaksanakan unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada Kamis (12/12/2024). Matapedia6.com/Luci

Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) melaksanakan unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada Kamis (12/12/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada Kamis (12/12/2024).

Aksi ini digelar untuk mengawal pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) dan menuntut kejelasan terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam.

Koordinator Lapangan Aksi KRB, Faisal Kurniawan, menyampaikan buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 37,29 persen, jauh di atas usulan pemerintah kota yang hanya 6,5 persen.

Menurut Faisal, kenaikan ini didasarkan pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Batam yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

“Inflasi di Batam sangat tinggi, tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Kenaikan 6,5 persen jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak buruh di sini,” tegas Faisal.

Selain UMK, buruh juga meminta pemerintah lebih serius dalam menyusun UMSK yang mencakup berbagai sektor industri di Batam, termasuk elektronik.

“Saat ini UMSK hanya mengatur sektor galangan kapal, sementara banyak pekerja di galangan kapal masih berstatus outsourcing tanpa kepastian kerja. Jangan sampai keputusan hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara buruh tetap terpinggirkan,” ujarnya.

Faisal menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih luas, mengingat Batam merupakan pusat industri elektronik yang besar.

“Provinsi harus mengakomodasi sektor elektronik dalam UMSK agar lebih banyak buruh menikmati manfaatnya,” tambahnya.

Buruh juga meminta pemerintah kota belajar dari kebijakan tahun 2018, di mana UMSK disahkan di Batam dengan memperhatikan berbagai sektor strategis.

“Tuntutan kami jelas kenaikan UMK yang layak dan keputusan UMSK yang adil. Kalau ini tidak dipenuhi, kami akan menentukan langkah lanjutan,” tegas Faisal.

Aksi yang berlangsung damai ini diwarnai orasi dari para buruh secara bergantian dari mobil komando. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah.

Sementara itu, Disnaker Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Keputusan rapat pembahasan UMK dan UMSK diharapkan dapat memberikan hasil yang memenuhi harapan buruh.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Meizon

Berita Terkait

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terbaru