MATAPEDIA6.com, AMBON— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggenjot literasi keuangan digital di kalangan generasi muda agar lebih kritis, rasional, dan bertanggung jawab dalam memahami serta berinvestasi pada aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan laju pesat aset kripto harus diimbangi pemahaman yang kuat.
“Rendahnya literasi membuat masyarakat rentan terjebak investasi ilegal, penipuan digital, hingga kehilangan aset,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Adi menyoroti risiko utama sektor ini, mulai dari fluktuasi harga ekstrem, ancaman keamanan digital, ketidakpastian regulasi, hingga faktor psikologis investor. Ia menekankan karakter kripto yang high risk high return menuntut keputusan investasi berbasis analisis, bukan sekadar tren atau iming-iming keuntungan.
“Investor harus memahami fundamental aset dan mekanismenya sebelum masuk. Tanpa itu, risiko kerugian sangat besar,” tegasnya dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Pattimura, Ambon.
OJK mencatat pertumbuhan signifikan sektor kripto di Indonesia. Hingga Februari 2026, jumlah akun mencapai lebih dari 21 juta pengguna.
Baca juga:Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Sepanjang 2025, nilai transaksi menembus Rp482,23 triliun—menandakan adopsi yang kian masif, terutama di kalangan muda.
Adi juga mendorong mahasiswa mengambil peran sebagai agen literasi digital. Ia menilai kampus menjadi titik strategis untuk menekan kerugian masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap inovasi keuangan digital.
OJK sengaja memilih Ambon sebagai bagian dari rangkaian Bulan Literasi Kripto untuk memperluas edukasi di Indonesia Timur. Data SNLIK 2022 menunjukkan ketimpangan mencolok di Maluku: indeks inklusi keuangan 81,04 persen, sementara literasi baru 40,78 persen.
Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, menyambut positif kegiatan ini. Ia menilai edukasi kripto penting karena perubahan sektor keuangan bergerak lebih cepat dibanding regulasi.
“Mahasiswa harus mampu beradaptasi sekaligus memahami risiko agar tidak terjebak kerugian investasi digital,” ujarnya.
Kuliah umum ini menghadirkan sejumlah praktisi dan regulator, di antaranya Ludy Arlianto, Rizky Indraprasto, Eveline Shinta, dan Vincent. Sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika mengikuti kegiatan yang digelar secara luring.
Melalui program DFL, OJK memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat literasi keuangan digital. Langkah ini diarahkan untuk membentuk masyarakat yang cerdas finansial, aman secara digital, dan matang dalam mengambil keputusan investasi berisiko tinggi.
Baca juga:BP Batam Percepat Persetujuan Lingkungan Jadi 29 Hari, Perizinan Terpadu Diperkuat
Editor:Zalfirega

















