OJK BI LPS dan Kemenkeu Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK dorong sektor keuangan. Foto:Ist

OJK dorong sektor keuangan. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), asosiasi profesi dalam bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC), serta asosiasi terkait lainnya, terus memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan dengan penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan hal tersebut dalam sambutannya pada Forum Penguatan GRC yang bertema “Penerapan Internal Control over Financial Reporting untuk Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada hari Senin.

“Untuk menghindari praktik window dressing, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Peraturan ini berfokus pada penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan melalui ICoFR,” kata Sophia dikutip dalam siaran pers, Selasa (4/3/2025).

ICoFR sendiri, menurut World Bank, adalah proses yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi kesalahan dalam laporan keuangan dengan mengidentifikasi risiko pada proses bisnis dan transaksi suatu entitas.

Lebih lanjut, Sophia menjelaskan bahwa OJK terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi GRC untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Di internal OJK, saat ini tengah disusun peta jalan untuk implementasi ICoFR dalam penyusunan laporan keuangan OJK. Diharapkan ke depannya, penerapan ICoFR dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder di seluruh sektor jasa keuangan,” lanjut Sophia.

Dalam forum tersebut, hadir juga dalam diskusi panel Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Hidayat Prabowo, praktisi ICoFR Nawal Nely, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Agus Sudiarto, dan VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BI, LPS, Kemenkeu, serta asosiasi profesi GRC dan asosiasi terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi yang lebih kuat dapat tercipta antara kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi GRC untuk memperkuat tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan Indonesia, seiring dengan persiapan untuk Risk & Governance Summit (RGS) 2025.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

BP Batam Percepat Persetujuan Lingkungan Jadi 29 Hari, Perizinan Terpadu Diperkuat
Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization
Ekspor Batam Turun 3,67 Persen, Dua Sektor Jadi Biang Tekanan
Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun
Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha
Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional
Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Soft Opening, Pengalaman Menginap Premium di Jantung Bisnis Batam
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:56 WIB

BP Batam Percepat Persetujuan Lingkungan Jadi 29 Hari, Perizinan Terpadu Diperkuat

Senin, 4 Mei 2026 - 18:19 WIB

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:21 WIB

Ekspor Batam Turun 3,67 Persen, Dua Sektor Jadi Biang Tekanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB

Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun

Kamis, 30 April 2026 - 17:50 WIB

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha

Berita Terbaru