MATAPEDIA6.com, BATAM – Dugaan korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar terus bergulir di Ditreskrimsus Polda Kepri.
Hingga kini, penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi dan belum menetapkan tersangka dalam kasus yang berpotensi merugikan negara ini.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 50 saksi yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Namun, hingga saat ini, baru Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diperiksa secara intensif, sementara pejabat lainnya masih dalam status saksi.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan belum mengarah pada tersangka. Fokus kami saat ini adalah mengumpulkan alat bukti yang kuat,” ujar Silvester, Kamis (27/3/2025).
Dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa proyek pendalaman kolam dermaga tidak tuntas.
Untuk memastikan hal ini, setelah Idulfitri, Polda Kepri akan mendatangkan ahli guna mengukur ulang kedalaman laut serta melakukan pengecekan teknis terhadap proyek tersebut.
“Kami ingin memastikan sejauh mana proyek ini dikerjakan sesuai dengan perencanaan awal. Oleh karena itu, kami akan melibatkan ahli dalam investigasi ini,” jelas Silvester.
Sebagai bagian dari penyelidikan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah pejabat BP Batam dan kantor BP Batam.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang dapat memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek ini.
Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, penggeledahan dilakukan di beberapa titik, seperti Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara, serta ruang kerja di Kantor BP Batam.
“Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Pandra.
Polda Kepri menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara ilmiah dengan metode Scientific Crime Investigation. Selain itu, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih dinantikan untuk mengetahui besaran kerugian negara dalam proyek ini.
“Polda Kepri berkomitmen melakukan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah secara profesional dan transparan,” tambah Pandra.
Meski penyidikan telah berjalan intensif, Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami akan terus memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini. Kami juga meminta dukungan masyarakat agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” tutup Pandra.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik di Kepri, mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh BP Batam dalam proyek revitalisasi pelabuhan.
Masyarakat pun menanti hasil akhir dari penyelidikan ini dan langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak yang terbukti bersalah.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon