Iman Sutiawan: Ketua DPRD Batam Dinilai Gagap Pahami Fungsi Legislatif

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepri Iman. Foto:Dok/Pribadi

Ketua DPRD Kepri Iman. Foto:Dok/Pribadi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, mengeklaim telah menegur pimpinan dan anggota dewan Kota Batam terkait keikutsertaan mereka dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Iman menilai teguran Kamaludin keliru dan mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap undang-undang yang mengatur tugas dan fungsi DPRD.

Ia merujuk pada Pasal 157 Ayat 1 (c) UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas anggota DPRD adalah mengawasi pelaksanaan perda dan APBD kabupaten/kota.

“Turunnya pimpinan DPRD Batam ke lokasi penimbunan sungai di Baloi dan aktivitas cut & fill ilegal di Botania merupakan bentuk pengawasan. Itu sah dan dilindungi undang-undang,” tegas Iman, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kepri dalam keterangannya diterima, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, kehadiran anggota dewan dalam sidak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran perda. Dewan, kata dia, wajib memastikan eksekutif menjalankan aturan sesuai amanat perundang-undangan.

Iman juga menyebut tindakan Kamaludin sebagai bentuk arogansi dan tidak mencerminkan prinsip kolektif kolegial yang berlaku di tubuh DPRD.

“Ketua bukan atasan. Kita sejawat. Jangan merasa lebih tinggi,” ujarnya.

Ia pun menyerukan agar polemik ini segera dihentikan dan semua pihak fokus mendukung langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam menegakkan perda demi menciptakan ketertiban di kota industri tersebut.***r

Berita Terkait

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Berita Terbaru