MATAPEDIA6.com, BATAM– BP Batam menertibkan sejumlah bangunan di sekitar Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Tembesi, Rabu (25/6/2025), sebagai upaya menjaga kualitas air baku yang menjadi sumber air bersih bagi warga Batam.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan air bersih. Keberadaan bangunan liar di dekat bibir waduk dinilai berpotensi mencemari air baku akibat limbah rumah tangga dan aktivitas lainnya.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan menteri dan undang-undang yang berlaku guna menjaga stabilitas fungsi DTA.
“Kami terus menegakkan aturan demi melindungi kawasan tangkapan air dari pencemaran. Bangunan non permanen langsung kami bongkar, sementara bangunan semi permanen kami beri kesempatan agar pemiliknya membongkar sendiri secara sukarela,” ujar Ariastuty di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, BP Batam juga akan memanggil para pemilik bangunan semi permanen untuk memberikan pemahaman dan opsi pembongkaran mandiri. Material bangunan yang masih layak pakai bisa diambil kembali oleh pemiliknya.
Ariastuty menekankan pentingnya menjaga kelestarian waduk karena Batam tidak memiliki sumber mata air alami. Seluruh kebutuhan air bersih mengandalkan enam waduk yang ada di pulau ini.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketersediaan air baku dengan tidak membangun di area terlarang dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (\*)