MATAPEDIA6.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mengaktifkan layanan BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam).
Langkah ini memperluas akses layanan kesehatan bagi pekerja di Kota Batam, khususnya peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Reaktivasi layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tiban, Senin (25/5/2026).
Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, menandatangani langsung kerja sama itu bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono.
Melalui kerja sama tersebut, RSBP Batam yang berada di bawah Kedeputian VI Bidang Pelayanan Umum BP Batam kembali menerima pelayanan peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juni 2026.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menilai pengaktifan kembali layanan itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kesehatan bagi para pekerja di Batam.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga sejalan dengan visi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga:Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Idul Adha di Wilayah Sumbagut
“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berkualitas bagi pekerja maupun masyarakat Kota Batam,” ujar Ariastuty.
Melalui kemitraan ini, RSBP Batam menyediakan layanan kesehatan komprehensif mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).
RSBP Batam juga menyiapkan sistem pelayanan terintegrasi guna mempercepat penanganan medis dan menjaga mutu layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengakses layanan tersebut, peserta cukup melengkapi sejumlah persyaratan administratif, yakni kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau identitas resmi, Surat Keterangan Kecelakaan Kerja (SKKK) dari perusahaan, serta surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bila diperlukan.
Ariastuty berharap kerja sama itu mampu memberi rasa aman bagi pekerja sekaligus menjaga produktivitas sektor industri di Batam.
“Dengan adanya kepastian layanan medis yang terintegrasi di RSBP Batam, produktivitas pekerja diharapkan tetap terjaga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Baca juga:Lapas dan Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Cek Narkoba dan HP Ilegal
Editor:Zalfirega
















