Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kadis Kominfo Batam Rudi saat diwawancara wartawan, Kamis (30/7/2026). Foto:Diskominfo Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kadis Kominfo Batam Rudi saat diwawancara wartawan, Kamis (30/7/2026). Foto:Diskominfo Batam

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Wali Kota Batam Amsakar Achmad meluruskan pemahaman masyarakat terkait wacana pelibatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam penguatan basis data kemasyarakatan dan perpajakan.

Ia menegaskan, RT dan RW tidak memiliki tugas memungut maupun menagih pajak, melainkan membantu pemerintah memperbarui data masyarakat agar lebih akurat.

Menurut Amsakar, keterlibatan RT dan RW merupakan bagian dari koordinasi kewilayahan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.

Posisi RT dan RW tetap sebagai mitra pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, bukan sebagai petugas pemungut pajak.

“RT dan RW adalah mitra pemerintah yang berada di tengah masyarakat. Perannya dalam pemutakhiran data bukan untuk melakukan penagihan pajak di lapangan,” kata Amsakar, dilansir dari laman media pemko Batam, Kamis (30/7/2026).

Amsakar menjelaskan, kewenangan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Samsat.

Pemerintah Kota Batam hanya membantu koordinasi data kewilayahan agar pemanfaatan dana bagi hasil pajak dapat lebih optimal untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca juga:BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026

Sementara untuk pajak yang menjadi kewenangan daerah, Pemko Batam terus melakukan penataan dan pemutakhiran data, terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pembaruan data tersebut diharapkan meningkatkan akurasi basis data perpajakan sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi RT dan RW dalam pelayanan masyarakat, Pemko Batam setiap tahun mengalokasikan insentif operasional.

Pada Tahun Anggaran 2025, pemerintah menganggarkan lebih dari Rp51 miliar untuk insentif pengurus RT dan RW yang tersebar di 64 kelurahan dan 12 kecamatan.

Amsakar juga memastikan seluruh pengelolaan anggaran, termasuk insentif yang berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah, dilaksanakan secara transparan, mengikuti peraturan perundang-undangan, serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ke depan, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memperluas layanan perpajakan berbasis digital atau e-tax.

Sistem ini diharapkan mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa menambah beban tugas RT dan RW.

Selain memperkuat digitalisasi, Pemko Batam juga akan terus membuka ruang dialog dengan para Ketua RT dan RW.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap kebijakan pemerintah dipahami secara utuh sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

Baca juga:Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Data Center, Perkuat Daya Tarik Investasi Teknologi
Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Akses Logistik dan Mobilitas Jadi Prioritas
Batam Masuk 5 Besar ADLGA 2026, Pemko Percepat Digitalisasi Layanan Publik Berbasis Data
Pansus DPRD Batam Gandeng BP Batam, Soroti Krisis Bin Kontainer dalam Pembahasan Ranperda Sampah
BP Batam Gandeng Kantor Bahasa Kepri, Perkuat Standar Bahasa dalam Pelayanan Publik
Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir, DPRD Batam Dorong Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah
Li Claudia Lantik 338 Pejabat BP Batam, Tekankan Integritas dan Percepatan Kinerja

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:09 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:35 WIB

PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Data Center, Perkuat Daya Tarik Investasi Teknologi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:05 WIB

Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:34 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Akses Logistik dan Mobilitas Jadi Prioritas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:21 WIB

Batam Masuk 5 Besar ADLGA 2026, Pemko Percepat Digitalisasi Layanan Publik Berbasis Data

Berita Terbaru