MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 1.039 calon siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Batam belum tertampung dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi bagi siswa yang belum diterima.
“Pengumuman hasil penempatan akan disampaikan kepada seluruh orang tua dan wali murid hari ini, Rabu (2/7/2025) pukul 13.00 WIB,” ujar Tri.
Tri memaparkan sejumlah kendala administrasi yang menyebabkan ribuan calon siswa tidak tertampung, yakni KK Batam belum 1 tahun sesuai domisili: 441 berkas
KK Batam tidak sesuai domisili: 146 berkas
KK dari luar Batam: 132 berkas
KK mutasi: 25 berkas
Masalah administrasi lainnya: 233 berkas.
Baca juga: PPDB 2025 Batam Gunakan Sistem Domisili, Siswa Bisa Pilih Lebih dari Satu Sekolah
Meskipun demikian, Tri memastikan seluruh siswa akan tetap diakomodir.
“Anak-anak ini akan ditempatkan di sekolah negeri yang masih memiliki kuota. Namun jika orang tua menolak karena alasan jarak atau lainnya, kami sarankan untuk mendaftar ke sekolah swasta terdekat,” tegasnya.
Disdik mencatat daya tampung SMPN di Batam tahun ini mencapai 15.039 kursi, sementara jumlah pendaftar 12.238 siswa. Dari jumlah itu, yang diterima hanya 12.065 siswa, dan 977 siswa belum tertampung.
“Artinya masih ada ruang untuk menampung siswa lainnya. Kami akan arahkan ke sekolah yang belum penuh,” tambah Tri.
Sementara itu, sejumlah SMPN termasuk SMPN 47 Batam di Jalan R Suprapto, Tanjungriau, membuka posko pengaduan bagi orang tua yang anaknya gagal masuk atau berkasnya tidak terverifikasi.
Ketua Panitia PPDB SMPN 47, Meri, menyebutkan ada 52 berkas calon siswa yang ditolak, dengan rincian:
33 berkas: KK belum satu tahun
10 berkas: KK tidak sesuai domisili
5 berkas: KK dari luar Batam
4 berkas: Pendaftaran tidak lengkap
Baca juga: Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam
“Kami akan menghubungi orang tua untuk datang ke sekolah. Kami buka posko ini selama dua hari. Jika tidak datang, dianggap mengundurkan diri,” kata Meri.
Pihak sekolah akan mendata kembali siswa yang belum lolos dan menyampaikan laporan ke Disdik untuk mendapatkan keputusan penempatan.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega