PPDB 2025 Batam Gunakan Sistem Domisili, Siswa Bisa Pilih Lebih dari Satu Sekolah

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. Foto:Zalfirega-matapedia

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. Foto:Zalfirega-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menerapkan mekanisme baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Mulai 2 Juni mendatang, calon siswa bisa mendaftar ke lebih dari satu sekolah sekaligus berkat sistem domisili yang menggantikan sistem zonasi.

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menjawab keluhan orang tua yang selama ini terbentur aturan zonasi meski rumah dekat dengan sekolah.

“Dengan sistem domisili, siswa bisa mendaftar ke sekolah A maupun B jika wilayahnya beririsan. Nantinya panitia akan menentukan hasil seleksi berdasarkan domisili dan daya tampung,” kata Tri, kepada matapedia6 di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa  (20/5/2025).

Disdik Batam membuka PPDB melalui empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili, yang kini menjadi pengganti zonasi, tetap mengutamakan siswa yang tinggal di sekitar sekolah, dengan kuota 70% untuk jenjang SD dan 40% untuk SMP.

Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan alokasi 12% untuk SD dan 20% untuk SMP. Jalur prestasi yang berlaku di jenjang SMP dan SMA, menilai capaian akademik maupun non-akademik, dengan kuota 25% untuk SMP.

Adapun jalur mutasi disiapkan bagi anak-anak orang tua yang berpindah tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Kuotanya sebesar 5% untuk SD maupun SMP.

Tri juga menegaskan komitmen menjaga rasio ideal jumlah siswa per kelas, maksimal 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.

Jadwal Lengkap PPDB Batam 2025/2026:

Jenjang SD

Afirmasi: 2–10 Juni | Pengumuman: 11 Juni
Domisili & Mutasi: 11–15 Juni | Pengumuman: 17 Juni
Daftar ulang: 17–19 Juni

Jenjang SMP

Afirmasi & Prestasi: 16–22 Juni | Pengumuman: 23 Juni
Domisili & Mutasi:23–30 Juni | Pengumuman: 2 Juli
Daftar ulang: 2–4 Juli

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital
Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam
Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi
Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:40 WIB

Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB