Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Ratusan Perkara Inkrah

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi saat memusnahkan perkara inkrah pada Rabu (9/7/2025). Foto:dok/Kejari

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi saat memusnahkan perkara inkrah pada Rabu (9/7/2025). Foto:dok/Kejari

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memusnahkan berbagai jenis narkotika dari ratusan kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini tak hanya menjadi bukti nyata penegakan hukum, tetapi juga simbol perang tanpa kompromi terhadap narkotika yang terus mengancam masa depan generasi bangsa.

Proses pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Batam, disaksikan pejabat lintas lembaga, di antaranya Ketua PN Batam Tiwik,  Penyidik Madya BNNP Kepri Kombes Pol Bravo Asena, Wadirres Narkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, dan Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Rabu (9/7/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab publik. Ia mengingatkan, posisi Batam yang strategis menjadikannya rawan dijadikan pintu masuk narkoba lintas negara.

“Kita harus tegas. Narkoba adalah musuh bersama,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan Kasi Intel Kejari Batam Priandi Firdaus, Rabu siang.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tahun 2022 hingga April 2025. Rinciannya mencakup: Sabu: 3.983,79 gram dari total 23.817,46 gram, 204 perkara. Sabu cair: 834 ml dan Etomidate pod:170 refill 6 perkara dan Ganja:738,44 gram 32 perkara serta Ekstasi: 810 butir dan 189,96 gram 28 perkara.

Baca juga:Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi. Foto:dok/Kejari

Hingga Happy Five:86 butir 3 perkara
Kokain: 2 gram 1 perkara, Ketamin:8 gram 1 perkara.

“Total estimasi dampak sosial dari barang-barang tersebut diyakini menyelamatkan sekitar 28.821 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Selain narkotika, Kejari Batam juga memusnahkan barang bukti non-narkotika dari 247 perkara, antara lain alat komunikasi, alat isap sabu, timbangan digital, dokumen, pakaian, dan dompet milik para terpidana.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan incinerator, alat pembakar bersuhu tinggi yang memastikan zat berbahaya hancur tanpa mencemari lingkungan.

Sementara itu, alat bantu konsumsi narkoba dan barang pribadi dibakar terbuka, sedangkan handphone dihancurkan dengan palu dan linggis hingga benar-benar tak bisa digunakan.

Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Dengan pemusnahan ini, aparat penegak hukum mengirim pesan tegas: tidak ada ruang bagi narkotika di Batam. Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kejahatan narkoba.

Menutup kegiatan, Kepala Kejari Batam menyampaikan pantun yang mengajak masyarakat menjauhi narkoba.

“Semoga kita semua diberi kekuatan dan perlindungan dalam menjaga bangsa dari ancaman narkotika,” tutupnya.

Baca juga:Kejari Batam Ringkus Buronan Pencemaran Lingkungan

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Pria Terjun di Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal Dunia
Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam
Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak
Open House Wali Kota Batam, Silaturahmi Tanpa Jarak dengan Masyarakat
759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri
1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:23 WIB

Pria Terjun di Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 23 Maret 2026 - 22:16 WIB

Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:22 WIB

Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIB

Open House Wali Kota Batam, Silaturahmi Tanpa Jarak dengan Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:53 WIB

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri

Berita Terbaru