MATAPEDIA6.com, BATAM – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (11/7/2025).
Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan Batam lima tahun ke depan dengan proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah mencapai Rp300 miliar setiap tahunnya.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Aweng Kurniawan, Budi Mardiyanto, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Hadir juga unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat Pemko dan BP Batam.
Dalam laporannya, Ketua Pansus Ahmad Surya dan Wakil Ketua Kamaruddin menyampaikan dokumen RPJMD menjadi instrumen strategis pembangunan daerah.
Salah satu poin penting dalam dokumen ini adalah penyederhanaan visi pembangunan menjadi “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata.”
Baca juga: Amsakar Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2025
“Perubahan visi ini menekankan kembali pentingnya budaya, inovasi, dan keberlanjutan sebagai pondasi utama pembangunan kota,” ujar Kamaruddin.
Dalam penyusunannya, RPJMD 2025–2029 mengedepankan pendekatan berbasis data terkini yang divalidasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Pansus juga mengidentifikasi berbagai persoalan pembangunan makro, seperti belum optimalnya daya saing ekonomi, rendahnya kualitas SDM, hingga lemahnya pengelolaan lingkungan dan sampah.
Tak hanya itu, isu-isu strategis seperti dampak perubahan iklim, revolusi industri 5.0, serta dinamika geoekonomi global turut menjadi fokus agar pembangunan Batam tidak tertinggal dalam percaturan nasional maupun internasional.
Pansus menekankan pentingnya sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam, mengingat posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Batam. Sinergitas ini dinilai sangat strategis untuk percepatan pembangunan yang merata di seluruh penjuru kota.
Dokumen RPJMD 2025–2029 juga menampung berbagai janji politik kepala daerah, yang kini diformulasikan menjadi program prioritas, antara lain:
Bantuan modal tanpa bunga untuk UMKM
Pembangunan dan peremajaan sekolah
Seragam sekolah gratis untuk siswa
Layanan kesehatan gratis untuk warga ber-KTP Batam
Transportasi publik terpadu (BRT dan LRT)
Penanganan banjir dan air bersih
Beasiswa pendidikan tinggi untuk pelajar hinterland dan tidak mampu.
Baca juga: APBD Batam 2025 Naik Jadi Rp 4,41 Triliun, Fokus ke Pendidikan Kesehatan dan Bantuan Sosial
Dari sisi fiskal, RPJMD memproyeksikan pendapatan Kota Batam pada 2025 sebesar Rp 4,27 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sekitar Rp 300 miliar. Hingga akhir 2030, pendapatan Batam diperkirakan akan menyentuh Rp 6,2 triliun.
RPJMD ini juga menetapkan tema pembangunan tahunan, mulai dari percepatan infrastruktur, transformasi ekonomi berbasis inovasi, hingga pemantapan sektor pariwisata dan SDM, dengan target utama menjadikan Batam sebagai pusat investasi dan pariwisata yang inklusif dan tangguh pada 2030.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam pidato akhir menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pansus dan seluruh anggota DPRD Batam.
“RPJMD ini disusun berdasarkan masukan dan kebutuhan riil masyarakat, serta menjadi kompas bagi semua perangkat daerah dalam menyusun strategi pembangunan,” ucap Amsakar.
Ia menegaskan pentingnya seluruh perangkat daerah untuk konsisten menerjemahkan RPJMD ke dalam Renstra, RKPD, hingga Renja OPD.
Amsakar juga memastikan Pemko Batam dan DPRD akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program strategis.
Setelah pengesahan, Ketua DPRD Kamaluddin meminta agar dokumen RPJMD segera diajukan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi, dengan target penyelesaian sebelum 20 Agustus 2025.
Hal ini untuk memastikan tahapan pelaksanaan program pembangunan dapat segera dimulai dan dirasakan masyarakat.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















