APBD Batam 2025 Naik Jadi Rp 4,41 Triliun, Fokus ke Pendidikan Kesehatan dan Bantuan Sosial

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali kota Batam Amsakar Ahmad didampingi ketua DPRD Batam Kamaluddin dan pimpinan DPRD Batam saat menandatangani salinan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, di ruang Rapat Paripurna, Rabu (18/6/2025). Matapedia6.com/Dok Sekwan

Wali kota Batam Amsakar Ahmad didampingi ketua DPRD Batam Kamaluddin dan pimpinan DPRD Batam saat menandatangani salinan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, di ruang Rapat Paripurna, Rabu (18/6/2025). Matapedia6.com/Dok Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (18/6/2025).

Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rawat utama DPRD Kota Batam itu disepakati anggaran meningkat Rp 4,41 triliun, naik sekitar Rp334 miliar dari anggaran murni sebelumnya.

Kenaikan anggaran ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi Batam yang diproyeksikan mencapai 6,8%–7,5% pada 2025.

Sumber utama pembiayaan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga naik dari Rp 2,12 triliun menjadi Rp 2,36 triliun, atau meningkat sebesar Rp110,4 miliar.

Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin memimpin langsung rapat paripurna bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Forkompimda, para kepala SKPD, dan tokoh masyarakat.

Baca juga: DPRD Batam Sahkan Perda Angkutan Massal Berbasis Jalan, Trans Batam Siap Bertransformasi

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan juru bicara Kamaruddin, dijelaskan perubahan anggaran diarahkan untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Beberapa program unggulan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 antara lain, Subsidi bunga pinjaman 0% untuk pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, maksimal Rp20 juta.

Bantuan sosial untuk lansia dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti pengemudi ojek online, petani, nelayan, hingga kader posyandu dan tokoh agama.

Beasiswa bagi siswa tidak mampu dan mahasiswa asal hinterland, serta mereka yang lolos ke perguruan tinggi negeri (PTN) favorit.

Seragam sekolah gratis untuk siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru, perbaikan poliklinik RSUD, dan pengadaan obat-obatan.

Program sembako bersubsidi dan pengembangan hortikultura untuk mendukung ketahanan pangan lokal.

Menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemko Batam dan DPRD juga sepakat menerapkan langkah-langkah efisiensi, yakni Pembatasan perjalanan dinas, seminar, dan studi banding.

Pengurangan anggaran honorarium dan kegiatan seremonial, seleksi ketat dalam pemberian hibah.

Fokus pada program dengan output pelayanan publik yang terukur dan konkret.

Ketua DPRD Kamaluddin menegaskan arah kebijakan ini mendukung visi-misi Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam membangun Batam yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Dua U-Turn di Batuaji Jadi Sorotan DPRD Batam

“Dengan kesepakatan ini, kita berharap dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 bisa segera disusun dan disahkan, sehingga program prioritas bisa langsung dijalankan,” kata Kamaluddin.

Sebelum pengesahan, DPRD Batam juga telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 15–16 Juni 2025 untuk memastikan sinkronisasi dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.

Langkah ini dinilai strategis dan tepat waktu, terutama di tengah upaya optimalisasi belanja dan percepatan implementasi program unggulan untuk kesejahteraan masyarakat Batam.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

DPRD Batam Puji Kinerja Pemko 2025, Sorot Kekurangan Guru dan Layanan Kesehatan
Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026
Reses DPRD Batam Langsung Dikunci Jadi Fondasi APBD 2027
BP Batam Percepat Persetujuan Lingkungan Jadi 29 Hari, Perizinan Terpadu Diperkuat
Diskominfo Batam Minta Publik Saring Informasi, Jaga Stabilitas Daerah
Amsakar Kukuhkan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Pimpin Periode 2026–2031
Amsakar Tekankan Program Nyata, PKDP dan Gempar Diminta Perkuat Kontribusi untuk Batam
Pemko Batam Resmikan SMPN 65 di Tanjung Uncang, Perluas Akses Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DPRD Batam Puji Kinerja Pemko 2025, Sorot Kekurangan Guru dan Layanan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:44 WIB

Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:05 WIB

Reses DPRD Batam Langsung Dikunci Jadi Fondasi APBD 2027

Senin, 4 Mei 2026 - 18:56 WIB

BP Batam Percepat Persetujuan Lingkungan Jadi 29 Hari, Perizinan Terpadu Diperkuat

Senin, 4 Mei 2026 - 14:45 WIB

Diskominfo Batam Minta Publik Saring Informasi, Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terbaru