24 WNA Terjaring Operasi Imigrasi Batam, Diduga Langgar Izin Tinggal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring razia izin tinggal di Batam. Foto;Imigrasi Batam

Para Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring razia izin tinggal di Batam. Foto;Imigrasi Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menindak tegas 24 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 15–16 Juli 2025.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jefrico Daud Marturia, menyebut, operasi ini menyasar pengawasan orang asing di sejumlah titik rawan dan kawasan industri di Batam, bekerja sama dengan BP Batam dan instansi terkait.

“Dari hasil operasi, Imigrasi Batam mendapati 10 WNA asal Myanmar dan 14 WNA asal Tiongkok yang diduga menyalahgunakan izin tinggal,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Mereka ditemukan berada di lokasi proyek dan area operasional perusahaan dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), yang seharusnya hanya untuk kunjungan jangka pendek dan bukan untuk bekerja.

“Setiap pelanggaran izin tinggal akan kami tindak tegas. Penyalahgunaan izin berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujar Jefrico Daud Marturia.

Imigrasi Batam menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap seluruh WNA yang melanggar.

“Langkah ini diambil untuk menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan melindungi iklim investasi di Batam,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Operasi Wira Waspada juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar memastikan legalitas dan kesesuaian izin tinggal tenaga kerja asing di lingkungannya.

Baca juga:Terlibat Kasus Pengeroyokan, Imigrasi Batam Deportasi Dua WNA Vietnam 

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Berita Terbaru