MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (1/9/2025), mendapat sambutan langsung dari pimpinan daerah.
Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin memimpin dialog di ruang rapat serbaguna bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandragupta, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo, Dandim Batam Letkol Arh Yan Eka Putra, hingga Dankodaeral IV Laksma TNI Berkat Widjanarko.
Dari DPRD Batam, selain Kamaluddin, hadir Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto serta hampir seluruh anggota dewan.
“Kami mengapresiasi kedatangan adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya. Kita juga prihatin atas peristiwa di Jakarta maupun daerah lain, dan turut berdukacita atas korban jiwa yang muncul,” kata Kamaluddin.
Aksi tersebut diikuti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Batam, serta perwakilan mahasiswa dari sejumlah universitas.
Baca juga:Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Batam, Aparat Kerahkan Water Cannon
Koordinator BEM SI Kerakyatan Sumbagut, Muryadi Agustiawan, menegaskan bahwa pihaknya sempat mendapat intimidasi jelang aksi.
“Kami menggelar aksi ini dilindungi undang-undang. Namun setelah menyerahkan surat pemberitahuan ke Polres, saya mendapat intervensi luar biasa sampai kepada keluarga,” ujarnya.
Muryadi menyebut mahasiswa menerima masukan untuk memusatkan aksi di satu titik, meski awalnya direncanakan digelar di Mapolda Kepri, Kantor Wali Kota Batam, dan DPRD Batam.
Ia mengapresiasi kesediaan pimpinan daerah menemui mahasiswa untuk mendengarkan tuntutan yang mencakup isu daerah hingga nasional.
Ketua HMI Batam, Adriansyah Saputra, membacakan delapan tuntutan mahasiswa, yaitu:
1. Membatalkan kenaikan tunjangan DPR RI.
2. Mereformasi Polri dan mencopot Kapolri.
3. Mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Polri.
4. Menghentikan represifitas aparat terhadap massa aksi di seluruh Indonesia.
5. Membebaskan massa aksi yang ditahan, sekitar 400 orang di berbagai wilayah.
6. Menolak RUU KUHAP.
7. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
8. Meminta pejabat publik berhenti flexing di tengah krisis ekonomi.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas akibat operasional truk besar di Batam. Mereka meminta Pemko Batam membatasi jam operasional kendaraan berat tersebut.
Kapolda Kepri dan Wali Kota Batam menanggapi dengan mengajak mahasiswa menjaga iklim kondusif.
“Batam adalah rumah kita bersama,” kata keduanya senada.
Pada akhir dialog, mahasiswa meminta Kapolda Kepri, Wagub Kepri, dan Wali Kota Batam menandatangani tuntutan mereka sebagai bentuk komitmen bersama.
Baca juga:Amsakar Minta Pejabat Pemko Batam Jangan Eksklusif, Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Editor:Miezon

















