PLN Batam Sebut Layangan dan Pohon Tumbang Penyebab Listrik Padam di Sei Beduk

Rabu, 3 September 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN Batam saat melakukan perbaikan di salah satu gardu listrik yang ada di wilayah Tanjung Piayu, Sei Beduk Kota Batam, Rabu (3/9/2025).Matapedia6.com/Dok PLN

Petugas PLN Batam saat melakukan perbaikan di salah satu gardu listrik yang ada di wilayah Tanjung Piayu, Sei Beduk Kota Batam, Rabu (3/9/2025).Matapedia6.com/Dok PLN

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemadaman listrik yang melanda wilayah Tanjung Piayu, Sei Beduk, Kota Batam, disebabkan oleh gangguan jaringan akibat layang-layang dan pohon tumbang yang terkena dampak cuaca ekstrem.

PT PLN Batam memastikan pihaknya tengah melakukan penanganan intensif untuk memulihkan pasokan listrik secepat mungkin.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menjelaskan kasus layang-layang yang tersangkut di jaringan listrik masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan pasokan di sejumlah wilayah Batam.

“Material layang-layang, seperti plastik dan benang konduktif, dapat menyebabkan arus pendek jika mengenai lebih dari satu kabel sekaligus,” kata Samsul, Rabu (3/9/2025).

Dia mengatakan proses perbaikannya memerlukan waktu karena harus memastikan seluruh jaringan kembali aman.

Lebih lanjut, Samsul menjelaskan bukan hanya benang logam yang berbahaya, rangka layang-layang dari bambu atau kayu yang basah pun dapat menghantarkan listrik, apalagi saat cuaca sedang tidak bersahabat seperti hujan deras dan angin kencang.

Baca juga: PLN Batam Resmikan Kantor Layanan UP3 Tiban ke Lokasi Strategis, Fasilitas Lebih Nyaman untuk Pelanggan

Tak hanya layang-layang, pohon tumbang juga menjadi faktor utama pemadaman kali ini. Ranting yang menyentuh kabel listrik atau pohon roboh yang menimpa jaringan dapat menyebabkan gangguan signifikan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Kami juga berharap warga bisa lebih bijak dan mengingatkan anak-anak agar tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik,” tambah Samsul.

Senada dengan Samsul, Senior Manager Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan PT PLN Batam, Rizal Azhari, menekankan tidak ada satu pun benda baik pohon, layang-layang, maupun hewan yang boleh bersentuhan dengan jaringan listrik.

“Benang gelasan atau benang yang mengandung logam, apalagi dalam kondisi basah, sangat berbahaya. Bisa menyebabkan hubungan arus pendek, merusak infrastruktur, dan bahkan mengancam nyawa,” tegas Rizal.

Rizal juga mengungkapkan petugas PLN secara rutin melakukan pembersihan jaringan dan perintisan pohon yang berpotensi mengganggu, namun seringkali menghadapi hambatan di lapangan.

“Proses ini memerlukan izin dari pemilik lahan atau pohon, dan kami harap masyarakat serta pemerintah kota mendukung langkah ini demi keamanan bersama,” ujarnya.

Baca juga: PLN Batam Gelar Upacara HUT RI ke-80, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi bagi Masyarakat

PLN Batam mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga keandalan listrik, mulai dari tidak bermain layang-layang di dekat jaringan, tidak menanam pohon di bawah kabel, hingga mengizinkan pemangkasan pohon yang berpotensi mengganggu pasokan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru