Soroti Kecelakaan Kerja, DPRD Batam: K3 Bukan Sekedar Formalitas Admistrasi

Senin, 15 September 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution saat memberikan tanggapan mengenai laka kerja yang sering terjadi di Kota Batam, Senin (15/9/2025). Matapedia6.com/Luci

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution saat memberikan tanggapan mengenai laka kerja yang sering terjadi di Kota Batam, Senin (15/9/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kecelakaan kerja di Kota Batam terus terjadi, terbaru karyawan PT PLTGU Tanjunguncang tewas tersengat listrik saat bekerja.

Kecelakaan kerja yang terus terulang mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Batam.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, menilai kondisi ini sebagai alarm serius yang harus segera ditangani pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Menurut Surya, setiap perusahaan wajib menjalani kajian dan evaluasi menyeluruh sebelum diberikan izin penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dia menegaskan, regulasi K3 bukan untuk mempersulit dunia usaha, melainkan demi memastikan keselamatan dan perlindungan bagi pekerja.

“Kalau masih terjadi kecelakaan kerja, berarti ada kelalaian. Dalam kasus seperti itu, Disnaker harus berani ambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang lalai,” ujar Surya, Senin (15/9/2025).

Surya menambahkan, standar K3 harus diterapkan menyeluruh, mulai dari peralatan, fasilitas, hingga pemeliharaan. “Jangan sembarangan memberikan izin K3 kalau standar keselamatannya belum jelas,” tegasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Batam Soroti Tingginya Pengangguran Meski Investasi Terus Meningkat

Sorotan ini tak lepas dari insiden tragis yang menimpa Rudi Antoro Bin Suyono (44), karyawan PT PLTGU Tanjunguncang.

Rudi meninggal dunia usai tersengat listrik saat memperbaiki pipa GLP dengan gerinda di lubang galian sedalam dua meter, Jumat (12/9/2025).

Meski sempat mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke RSUD Embung Fatimah, nyawanya tidak tertolong.

Kasus Rudi menambah daftar panjang kecelakaan kerja di Batam.

Dalam dua bulan terakhir, setidaknya delapan pekerja meregang nyawa di berbagai sektor, mulai dari konstruksi, industri galangan kapal, hingga proyek pembangkit listrik.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Batam Tembus 6,66 Persen Kunci Rantai Pasok Investasi Nasional

Surya menegaskan, tingginya angka kecelakaan kerja ini tak boleh lagi dianggap remeh. Perusahaan, katanya, harus memandang K3 sebagai kebutuhan mutlak, bukan formalitas administrasi.

“Setiap nyawa pekerja sangat berharga. Jika masih terjadi kecelakaan, berarti ada sistem yang tidak berjalan,” ucapnya.

Surya meminta Disnaker Batam dan Provinsi melakukan evaluasi rutin terhadap fasilitas, peralatan, dan sistem kerja, terutama di sektor-sektor rawan kecelakaan seperti galangan kapal, konstruksi, dan pembangkit listrik.

“Ini momentum bagi semua pihak untuk benar-benar menegakkan standar K3. Jangan tunggu ada korban lagi,” kata Surya.

Adapun Rentetan Kecelakaan Kerja di Batam yang terjadi tiga bulan terakhir yakni;
1. 16 Juni 2025 – J (27), karyawan vendor PT BBJMU, tewas terjatuh saat memperbaiki kontainer di PT Batamindo Service Sinindo (BSS), Mukakuning.

2. 17 Juni 2025 – H (52), buruh bangunan, tewas jatuh dari lantai 7 proyek pertokoan Palm Spring, Batam Center.

3. 24 Juni 2025 – Kebakaran kapal tanker CPO Federal II di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya.

4. 5 Agustus 2025 – SST (31), operator forklift, tewas tertimpa plat besi di PT Sumber Samudra Makmur, Batuampar.

5. 7 Agustus 2025 – MRM (21), pekerja di PT Marine Shipyard Tanjunguncang, ditemukan meninggal dengan mesin gerinda menempel di tubuhnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru