Rudi Janji Perjuangkan Legalitas Lahan Kampung Tua Batam

Minggu, 14 Januari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Muhammad Rudi tengah saat Musrembang. Foto:Dok/Humas Pemko Batam

Wali Kota Batam Muhammad Rudi tengah saat Musrembang. Foto:Dok/Humas Pemko Batam

 

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi berjanji akan terus memperjuangkan legalitas lahan Kampung Tua di Batam.

Hal itu diungkapkan Rudi dalam Musrenbang Tingkat Kelurahan Batu Merah, pada Sabtu (13/1/2024) malam.

“Pahami dan mengerti tentang aturan, tak bisa suka-suka saja untuk urusan lahan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Menurut dia, lokasi yang di Kelurahan Batu Merah sebagian sudah mengantongi legalitas lahan seperti sertifikat.

“Untuk sertifikat yang bisa saya proses, akan saya proses. Sementara yang sudah ada PL harus dicabut terlebih dahulu dengan tahapan-tahapan hukum yang banyak,” katanya.

Rudi bahkan mengungkapkan berbagai upaya yang sudah dilakukan demi memberikan kejelasan lahan bagi masyarakat tersebut.

Ia berharap, masyarakat juga memahami terkait hukum dan aturan yang ada.

“Duduk dengan RKWB (Rukun Khasanah Warisan Batam). Saya sampai saat ini masih mempercayakan ke RKWB terkait lahan kampung tua,” kata Rudi.

Selain itu, Rudi juga membuka diri bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat lahan kampung tua. Ia mengaku akan terus memperjuangkan dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat kampung tua.

“Saya terbuka kapan saja bertemu dengan saya. Saya tunggu di BP (Badan Pengusahaan) Batam,” ujar Rudi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam juga menginstruksikan kepada Lurah untuk memaksimalkan anggaran yang disiapkan untuk program PSPK.

“Rencana, anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,5 miliar,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Wali Kota Batam menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Beberapa aspirasi masyarakat di antaranya terkait banjir hingga legalitas lahan Kampung Tua.

Hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Batu Merah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Dalam Musrenbang Kelurahan Batu Merah, sebanyak 12 program yang diusulkan. Usulan itu di antaranya drainase, jerabah, batu miring, jembatan beton, pembangunan pengamanan tebing pantai, gorong-gorong, dan beberapa pelatihan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru