MATAPEDIA6.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau melalui Satgas Operasi Zebra Seligi 2025 gelar patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Batam, Rabu (19/11/2025).
Razia yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung di tiga titik utama, yakni Jalan Hang Tuah, Jalan Sudirman, dan Jalan Laksamana Bintan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat.
Hasilnya, empat pengendara motor mendapat teguran tertulis, sementara satu pengendara mobil dikenai tilang manual karena pelanggaran yang lebih berat.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, personel di lapangan juga menjalankan langkah-langkah preemtif dan preventif.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Kota Batam, Langgar Aturan dan Mati Pajak
Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak membawa surat-surat, memeriksa kelengkapan kendaraan, hingga menindak tegas pengendara yang nekat melawan arus.
Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Seligi 2025, Kompol Krisna Ramadhani Yowa Aradia, menegaskan semua tindakan dilakukan dengan pendekatan yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Kami mengutamakan pendekatan yang humanis namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Polda Kepri memastikan Operasi Zebra Seligi 2025 digelar untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kepulauan Riau.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















