Kasus Pria Sagulung Bawa Pulang Tas Berisi iPad Berakhir Damai, Pemilik Maafkan dan Sepakati Perdamaian

Jumat, 21 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pr dan GD saat bersalaman di Polsek Sagulung usai menandatangani surat perdamaiayan atas dugaan penggelapan tas berisi iPad yang dilaporkan korban ke Sagulung, Matapedia6.com/Istimewa

Pr dan GD saat bersalaman di Polsek Sagulung usai menandatangani surat perdamaiayan atas dugaan penggelapan tas berisi iPad yang dilaporkan korban ke Sagulung, Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus dugaan penggelapan tas berisi iPad dan uang 150 dolar Singapura yang sempat ditangani Polsek Sagulung akhirnya berakhir damai. Pemilik tas, PR, resmi memaafkan GD (38), pria yang membawa pulang tas tersebut usai menemukannya di sebuah warung kopi di kawasan Sagulung.

Peristiwa itu terjadi ketika PR sedang nongkrong di warung kopi dan terburu-buru meninggalkan lokasi.

Tanpa sadar, tas berisi identitas, iPad, charger, kartu ATM, dan uang 150 dolar Singapura tertinggal di bawah meja.

Tak lama kemudian, GD pengunjung lain yang masih berada di lokasi melihat tas itu tergeletak. Warung mulai sepi, dan ia sempat berharap pemiliknya akan kembali.

“Saya sempat buka sedikit, lalu tutup lagi. Saya tunggu sekitar 2,5 jam di warung, tapi tidak ada yang datang,” ujar GD, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Jelang Pembahasan UMSK 2026, Polda Kepri Kumpulkan Pengusaha dalam FGD Harmonisasi Pengupahan

GD mengaku berniat menitipkan tas tersebut ke kasir. Namun setelah turun ke lantai satu dan ke toilet, ia justru lupa, dan tas itu terbawa hingga ke rumahnya.

Tas tersebut tidak langsung dibuka. Baru dua hari kemudian GD memeriksanya dan menemukan iPad, identitas, dua kartu ATM, serta uang dolar Singapura.

GD mengakui dirinya menukarkan uang dolar itu dengan niat menggantinya apabila pemiliknya muncul.

Namun keberadaan GD terekam CCTV. Pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, empat anggota Buser Polsek Sagulung mendatangi rumahnya, menunjukkan surat penangkapan, dan membawa GD untuk mengambil tas yang masih tersimpan lengkap, kecuali uang yang telah ia tukarkan.

“Semuanya ada. Tidak ada yang hilang selain uang dolar,” kata GD.

Pada sore harinya, PR datang ke Polsek Sagulung. GD langsung meminta maaf dan PR menerima permintaan maaf tersebut setelah memastikan seluruh barang kembali dengan baik.

GD berjanji mengganti uang dolar yang telah dipakai. Keesokan harinya, keluarga GD bertemu PR dan menegaskan komitmen perdamaian.

Baca juga: Jaga Ekosistem Laut, PSDKP Batam Gelar Bersih Pantai dan Tanam Mangrove 

Pada Senin (18/11/2025), kedua pihak resmi menandatangani surat kesepakatan damai yang diketahui RT/RW setempat serta disaksikan pihak kepolisian.

“Kami salaman dan menutup semua masalah ini dengan baik,” ujar GD.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Polsek Sagulung menyatakan kasus ini selesai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan GD sempat diamankan setelah pihaknya menerima rekaman CCTV dari kafe tempat kejadian.

GD yang bekerja sebagai pegawai bank mengakui tindakannya dilakukan spontan saat melihat tas tanpa pemilik.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:56 WIB

Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia

Berita Terbaru