Sekda Batam Ingatkan ASN Patuhi Jadwal Libur Nataru, Dilarang Perpanjang Cuti di Luar Ketentuan

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris daerah Kota Batam Firmansyah saat memberikan komentar mengenai jadwal libur pegawai ASN Pemko Batam, Selasa (23/12/2025). Matapedia6.com/Zalfirega

Sekretaris daerah Kota Batam Firmansyah saat memberikan komentar mengenai jadwal libur pegawai ASN Pemko Batam, Selasa (23/12/2025). Matapedia6.com/Zalfirega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam agar mematuhi jadwal libur resmi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta tidak memperpanjang cuti di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terbaru.

Firmansyah mengatakan, pada perayaan Natal tahun ini, ASN sudah mendapatkan libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut, sehingga tidak ada alasan untuk menambah cuti secara sepihak.

“Libur sudah cukup panjang karena bertepatan dengan akhir pekan. ASN harus kembali bekerja sesuai jadwal yang berlaku,” tegas Firmansyah.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan ASN sangat penting agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, khususnya setelah masa libur panjang.

Baca juga: Ribuan Warga Tumpah Ruah, Pawai Budaya Tegaskan Batam Kota Multikultural di HJB ke-196

Untuk memastikan pelayanan publik tetap prima, Pemko Batam juga menegaskan bahwa unit pelayanan vital tidak boleh berhenti beroperasi, terutama fasilitas kesehatan.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. RSUD Embung Fatimah tidak boleh libur, karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat,” ujarnya.

Adapun jadwal libur dan cuti bersama ASN di akhir 2025 dan awal 2026 sesuai ketetapan pemerintah adalah sebagai berikut:

25 Desember 2025 (Kamis): Libur Nasional Hari Raya Natal

26 Desember 2025 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Natal

27–28 Desember 2025 (Sabtu–Minggu): Libur akhir pekan

Dengan demikian, ASN memperoleh libur selama empat hari berturut-turut, yakni 25 hingga 28 Desember 2025.

Sementara untuk Tahun Baru 2026:

1 Januari 2026 (Kamis): Libur Nasional Tahun Baru

2 Januari 2026 (Jumat): Hari kerja normal, ASN wajib kembali masuk kerja

Firmansyah kembali menegaskan agar tidak ada ASN yang menambah cuti untuk memperpanjang masa libur, karena hal tersebut akan berdampak pada pelayanan publik dan kedisiplinan aparatur.

Baca juga: Anggota DPR RI Endipat: Perkuat Koperasi Merah Putih di Kepri, Gandeng Pusat hingga BUMN untuk Percepatan

“Kami harap seluruh ASN dapat menjadi contoh kedisiplinan dan tanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Air Kembali Lancar di GMP Tahap 2 Batam, Warga Apresiasi BP Batam
Kapolda Kepri Minta Bhabinkamtibmas Deteksi Dini Konflik dan Jaga Keamanan Investasi
14 Pangkalan LPG 3 Kg di Batam Mulai Terhubung dengan KDKMP, Pertamina Cek Kesiapan Distribusi
Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Curanmor, Warga Diminta Cek Kendaraan
Aweng Kurniawan Serahkan 100 Mesin Ketinting untuk Nelayan Belakangpadang
Polisi Ungkap Kebakaran Hutan 10 Hektare di Tangkapan Air Tembesi, Pria 42 Tahun Jadi Tersangka
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Asuh di Bengkong Peragakan 23 Adegan
Kapolda Kepri Minta Intelkam Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:59 WIB

Air Kembali Lancar di GMP Tahap 2 Batam, Warga Apresiasi BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 11:18 WIB

Kapolda Kepri Minta Bhabinkamtibmas Deteksi Dini Konflik dan Jaga Keamanan Investasi

Selasa, 22 September 2026 - 20:20 WIB

14 Pangkalan LPG 3 Kg di Batam Mulai Terhubung dengan KDKMP, Pertamina Cek Kesiapan Distribusi

Selasa, 22 September 2026 - 16:47 WIB

Aweng Kurniawan Serahkan 100 Mesin Ketinting untuk Nelayan Belakangpadang

Selasa, 22 September 2026 - 15:05 WIB

Polisi Ungkap Kebakaran Hutan 10 Hektare di Tangkapan Air Tembesi, Pria 42 Tahun Jadi Tersangka

Berita Terbaru