OJK Luncurkan Roadmap Ekosistem Bulion 2026–2031, Perkuat Hilirisasi Emas Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat peluncuran Roadmap Ekosistem Bulion, Jumat (6/3/ 2026). Foto:OJK Kepri

Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat peluncuran Roadmap Ekosistem Bulion, Jumat (6/3/ 2026). Foto:OJK Kepri

73 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bulion 2026–2031 untuk memperkuat rantai bisnis emas nasional sekaligus memperdalam pasar keuangan.

Roadmap ini menjadi langkah strategis pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem bulion dari hulu hingga hilir, sekaligus mendorong hilirisasi sektor emas.

Peluncuran roadmap dilakukan dalam forum “Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase” yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Forum tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, serta Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Anggoro Eko Cahyo.

Baca juga:Perusahaan Tanggung Seluruh Biaya Korban Tugboat Terbalik di Perairan Tanjung Uncang

Dian Ediana Rae menegaskan OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan mengembangkan kegiatan usaha bulion sebagai bagian dari strategi pendalaman pasar keuangan nasional.

“Selain memperdalam pasar keuangan, kegiatan usaha bulion juga dapat memperkuat hilirisasi di sektor emas,” ujar Dian.

Ia menekankan penguatan ekosistem bulion membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar mampu menciptakan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Airlangga Hartarto menilai tren kenaikan harga emas global membuka peluang besar bagi penguatan ekosistem bulion nasional.

“Ketika pertama diluncurkan harga emas sekitar 3.000 dolar per troy ounce. Sekarang sudah di atas 5.000 dolar per troy ounce. Dalam setahun kenaikannya sekitar 60 persen,” kata Airlangga.

Menurutnya, sektor emas memiliki rantai nilai lengkap, mulai dari pertambangan hingga berbagai produk jasa keuangan.

Roadmap Bulion Nasional

Roadmap Bulion 2026–2031 disusun melalui kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, OJK, serta berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem emas nasional.

Dokumen ini menjadi peta jalan pengembangan ekosistem bulion sekaligus panduan arah kebijakan kegiatan usaha bulion di industri jasa keuangan.

Roadmap tersebut terbagi dalam dua bagian utama, yaitu:Roadmap Ekosistem Bulion dari Hulu hingga Hilir. Roadmap Kegiatan Usaha Bulion di Industri Jasa Keuangan.

OJK menegaskan roadmap ini bersifat living document, sehingga dapat diperbarui mengikuti dinamika ekonomi dan perkembangan industri emas.

Dorong Inovasi Pasar Emas

Untuk memperkuat ekosistem bulion, OJK juga merilis Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa dengan aset dasar emas atau ETF Emas.

Regulasi tersebut mempercepat pendalaman pasar keuangan sekaligus mendukung implementasi kegiatan usaha bulion.

Sebelumnya, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Inovasi lain yang tengah dikembangkan adalah tokenisasi emas melalui sandbox inovasi keuangan digital. Hingga kini, sebanyak 3.750 gram emas telah ditokenisasi dengan nilai transaksi mencapai Rp8 miliar.

Tokenisasi memungkinkan fraksionalisasi kepemilikan emas, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperkuat transparansi pasar.

Dukungan terhadap ekosistem bulion juga datang dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia yang menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada 11 Februari 2026.

Fatwa tersebut memberi kepastian hukum syariah dalam praktik bisnis bulion sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri emas nasional.

Kelolaan Emas Tembus 153 Ton

Perkembangan ekosistem bulion tercermin dari pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan yang hingga Februari 2026 mencapai 153,05 ton, terutama berasal dari PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Pegadaian mencatat total kelolaan bisnis emas sebesar 147,8 ton, termasuk gadai emas 94 ton. Sementara itu, total kelolaan kegiatan usaha bulion mencapai 40,59 ton atau setara Rp102 triliun.

Rinciannya meliputi:

Tabungan emas: 19,25 ton (Rp55,05 triliun)

Bullion trading: 15,07 ton (Rp11,37 triliun)

Jasa titipan korporasi: 3,7 ton (Rp10,57 triliun)

Deposito emas: 2,25 ton (Rp6,4 triliun)

Adapun Bank Syariah Indonesia mencatat perdagangan emas 2,78 ton senilai Rp7,9 triliun, penitipan emas 2,44 ton senilai Rp7,5 triliun, serta simpanan emas 26,62 kilogram senilai Rp80,57 miliar.

Dian menegaskan berbagai capaian tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam ekosistem bulion nasional.

“Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan nilai tambah sektor emas terhadap perekonomian nasional,” ujar Dian.

Baca juga:OJK Kepri Sebut Kredit Melonjak, Literasi Syariah Meluas di Ramadan

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Jangkau 5 Wilayah di Kepulauan Nias, Pertamina Perkuat Distribusi BBM Jelang Nataru
Arus Barang dan Penumpang Meningkat, Pelabuhan Batam Perkuat Posisi Jalur Logistik Internasional
BP Batam Gandeng Wiraraja Kembangkan Kawasan Industri Hijau di Galang, Targetkan Ribuan Tenaga Kerja
RUPSLB BEI Setujui Dividen Khusus Rp1,564 Triliun dan Anggaran 2027
TelkomGroup Siapkan 4 Teknologi Digital, dari AI hingga Marketplace UMKM
Investasi Kepri Tumbuh, Billy Mambrasar Minta UMKM Ikut Menikmati Peluang Ekonomi
IHSG Bergejolak, Pertumbuhan Investor Pasar Modal Kepri Tembus 50 Persen
BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, GWM Bank Turun Mulai November 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangkau 5 Wilayah di Kepulauan Nias, Pertamina Perkuat Distribusi BBM Jelang Nataru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Arus Barang dan Penumpang Meningkat, Pelabuhan Batam Perkuat Posisi Jalur Logistik Internasional

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BP Batam Gandeng Wiraraja Kembangkan Kawasan Industri Hijau di Galang, Targetkan Ribuan Tenaga Kerja

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:58 WIB

RUPSLB BEI Setujui Dividen Khusus Rp1,564 Triliun dan Anggaran 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:07 WIB

TelkomGroup Siapkan 4 Teknologi Digital, dari AI hingga Marketplace UMKM

Berita Terbaru

Ketua IKTD Batam H Arlon Versito dn Ketua IKTD Tanjungpinang bersama Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026). Foto:Humas Polda Kepri

News

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:01 WIB