Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Ranperda LAM, Tajamkan Pasal Demi Lindungi Budaya Melayu

Rabu, 1 April 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Muhammad Yunus memimpin langsung rapat, didampingi Wakil Ketua Surya Makmur Nasution pada Selasa (31/3/2026). Foto:Dok.Sekwan

Ketua Pansus Muhammad Yunus memimpin langsung rapat, didampingi Wakil Ketua Surya Makmur Nasution pada Selasa (31/3/2026). Foto:Dok.Sekwan

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pansus DPRD Kota Batam tancap gas merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM).

Bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam dan pengurus LAM, pembahasan lanjutan digelar untuk mempertajam isi regulasi, Selasa (31/3/2026).

Ketua Pansus Muhammad Yunus memimpin langsung rapat, didampingi Wakil Ketua Surya Makmur Nasution. Tim fokus menguliti draf Ranperda, terutama merapikan redaksi pasal agar lebih tegas, terukur, dan tidak multitafsir.

Seluruh peserta aktif mengajukan masukan. Mereka menekan dua hal utama: kekuatan aspek hukum dan perlindungan konkret terhadap nilai-nilai budaya Melayu di Batam.

Baca juga:PAD Batam Naik ke Rp4,29 Triliun, Amsakar Sampaikan LKPJ Perdana ke DPRD

“Kami bedah legal drafting Ranperda ini secara detail. Masukan terus kami tampung agar aturan ini benar-benar mengakomodasi posisi LAM sekaligus menjaga budaya daerah,” tegas Surya Makmur dikutip dalam laman DPRD Batam, Rabu (1/4/2026).

Pansus menargetkan Ranperda ini tidak sekadar menjadi aturan administratif. Regulasi ini diarahkan menjadi tameng hukum yang kuat untuk menjaga eksistensi LAM dan memperkuat identitas Melayu sebagai jati diri Kota Batam.

Baca juga:Batam Masih Andalkan Waduk, Belum Ada Wacana Cari Sumber Air Baku Baru

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

PLN Batam Salurkan 18 Sapi dan 50 Kambing untuk Masyarakat pada Idul Adha 1447 H
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Pernah Izinkan Pedagang Berjualan di ROW, Penertiban Sesuai Aturan
RSBP Batam Kembali Layani Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mulai 1 Juni 2026
PLN Batam dan Equator Gate System Bangun Data Center AI Rp88 Triliun di Nongsa
Sekda Batam Dorong Sinergi Opsen Pajak dan Digitalisasi Layanan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
BP Batam Perbaiki Jalan Rusak di Atas Underpass Pelita, Pengerjaan Ditargetkan Selesai Sepekan
Amsakar Tinjau Penguatan Jaringan Pipa Air BP Batam, Pastikan Distribusi Air Mengalir Lebih Lama
Li Claudia Lantik 27 Pejabat Eselon II BP Batam, untuk Percepat Investasi dan Pembangunan 

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:46 WIB

PLN Batam Salurkan 18 Sapi dan 50 Kambing untuk Masyarakat pada Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Pernah Izinkan Pedagang Berjualan di ROW, Penertiban Sesuai Aturan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:17 WIB

RSBP Batam Kembali Layani Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mulai 1 Juni 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 19:36 WIB

PLN Batam dan Equator Gate System Bangun Data Center AI Rp88 Triliun di Nongsa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:19 WIB

Sekda Batam Dorong Sinergi Opsen Pajak dan Digitalisasi Layanan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru