Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif

Sabtu, 4 April 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam tancap gas membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, dalam rapat koordinasi, Rabu (1/4/2026). Foto:Dok.DPRD

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam tancap gas membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, dalam rapat koordinasi, Rabu (1/4/2026). Foto:Dok.DPRD

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam tancap gas membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, dalam rapat koordinasi, Rabu (1/4/2026).

Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah, memimpin langsung rapat yang dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, bersama sejumlah anggota. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Bagian Hukum Setda Batam turut ambil bagian.

Siti Nurlailah menegaskan, persoalan sampah masuk daftar prioritas pemerintahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Isu ini juga terus mendapat sorotan publik.

Baca juga:BP Batam Tutup Jalur Vital Gajah Mada, Arus Dialihkan Tiga Hari

Ia menyebut, Bapemperda melihat persoalan sampah di Batam semakin kompleks dan tidak bisa ditangani secara parsial. Regulasi yang kuat dinilai menjadi kunci untuk memastikan penanganan berjalan efektif di lapangan.

“Kami dorong solusi menyeluruh dan komprehensif dengan dasar hukum yang kuat agar implementasinya benar-benar efektif,” katanya dikutip dalam laman website DPRD Batam, Sabtu (4/4/2026).

Bapemperda kini memberi ruang kepada DLH untuk menyempurnakan draf revisi ranperda, termasuk melengkapi kajian akademis dan teknis sebagai penguat substansi.

Melalui revisi ini, DPRD menargetkan pengelolaan persampahan di Batam menjadi lebih optimal, adaptif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat ke depan.

Baca juga:Arlon Veristo Serap Aspirasi Warga Buliang, Tampung Keluhan Infrastruktur

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

Kasus PMI Ilegal ke Singapura Bergulir, Dua Terdakwa Jalani Sidang di PN Batam
Komisi IV DPRD Batam Dorong Event Pariwisata Lebih Kuat, Kenduri Seni Melayu Diminta Terus Berbenah
Pendaftar Membludak, SMKN 1 Batam Jadi Rebutan Ribuan Calon Siswa pada SPMB 2026
DPRD Tebo Belajar Kelola PAD ke Batam, Soroti Peran BUMD dan Sinergi BP Batam-Pemko
Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 Batam, Amsakar: Investasi untuk Masa Depan Generasi
Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan
BP Batam Wajibkan Pemegang Lahan Lapor Progres Lewat LMS, Lahan Tidur Terancam Dicabut
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Warga Kampung Belian Perpat Lewat RDPU
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus PMI Ilegal ke Singapura Bergulir, Dua Terdakwa Jalani Sidang di PN Batam

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:49 WIB

Komisi IV DPRD Batam Dorong Event Pariwisata Lebih Kuat, Kenduri Seni Melayu Diminta Terus Berbenah

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21 WIB

DPRD Tebo Belajar Kelola PAD ke Batam, Soroti Peran BUMD dan Sinergi BP Batam-Pemko

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:55 WIB

Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 Batam, Amsakar: Investasi untuk Masa Depan Generasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49 WIB

Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan

Berita Terbaru