Korban Rugi Rp 400 Juta, Polisi Dalami Dugaan Penipuan Program MBG di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo dan Wakil Kepala BGN serta Waka Polresta Barelang saat menunjukkan barang bukti dugaan penipuan MBG kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026). Foto:Dok. Humas Polresta Barelang

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo dan Wakil Kepala BGN serta Waka Polresta Barelang saat menunjukkan barang bukti dugaan penipuan MBG kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026). Foto:Dok. Humas Polresta Barelang

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Satreskrim Polresta Barelang tengah menyelidiki dugaan penipuan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam. Dalam perkara tersebut, seorang korban mengalami kerugian mencapai Rp400 juta.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan kasus bermula saat korban berinisial HH (35) dihubungi seseorang berinisial I pada 1 Maret 2026. Korban kemudian ditawari dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja.

“Korban kemudian diarahkan berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial HM yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara,” kata Fadli, dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Sabtu (23/5/2026).

Fadli mengungkapkan, HM menawarkan dua titik lokasi SPPG dengan nilai Rp200 juta untuk setiap titik.

Korban yang tertarik kemudian menandatangani kerja sama pada 3 Maret 2026 dan mentransfer dana sebesar Rp400 juta kepada terlapor.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, program tersebut tidak berjalan dan dana milik korban belum juga dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polresta Barelang.

Baca juga:Lapak Dibongkar Satpol PP, Pedagang di Depan PT Wasco Mengadu ke DPRD Batam

Kasus itu kini mendapat perhatian serius Polda Kepri dan Badan Gizi Nasional (BGN). Pendalaman perkembangan penanganan perkara dilakukan di Polresta Barelang dengan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo bersama Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menegaskan Program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa sehingga tidak boleh dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Ia juga memastikan proses verifikasi maupun pengajuan titik lokasi SPPG tidak dipungut biaya apa pun.

“Jika ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan Badan Gizi Nasional, maka tindakan tersebut melanggar hukum,” tegasnya.

Saat ini Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pendalaman dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Baca juga:Damkar Batam Perkuat Kesiapan Yonif 136/TS Lewat Pelatihan Operasional Mobil Pemadam

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Polsek Sei Beduk Tangani Laporan Internal Serikat Pekerja PT Infineon
Lapak Dibongkar Satpol PP, Pedagang di Depan PT Wasco Mengadu ke DPRD Batam
Damkar Batam Perkuat Kesiapan Yonif 136/TS Lewat Pelatihan Operasional Mobil Pemadam
Pemko Batam Kucurkan Rp14,6 Miliar untuk Pelebaran Jalan Cikitsu–SMAN 3
BP Batam Gembleng 676 Pegawai Tetap Lewat Diklat Orientasi di Mako Brimob Polda Kepri
Nama AJI Batam Dicatut sebagai Penyelenggara Nobar “Pesta Babi”, Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks
BP Batam Siapkan LMS Baru, Pengurusan Lahan Kini Lebih Cepat dan Transparan
Kemenag Batam Perkuat Skill dan Integritas 387 Guru dan Tenaga Pendidikan 

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:22 WIB

Polsek Sei Beduk Tangani Laporan Internal Serikat Pekerja PT Infineon

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:18 WIB

Korban Rugi Rp 400 Juta, Polisi Dalami Dugaan Penipuan Program MBG di Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:17 WIB

Damkar Batam Perkuat Kesiapan Yonif 136/TS Lewat Pelatihan Operasional Mobil Pemadam

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Kucurkan Rp14,6 Miliar untuk Pelebaran Jalan Cikitsu–SMAN 3

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:15 WIB

BP Batam Gembleng 676 Pegawai Tetap Lewat Diklat Orientasi di Mako Brimob Polda Kepri

Berita Terbaru