Januari 2024 Polda Kepri Ungkap 51 Kasus Peredaran Narkoba

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri pimpin Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kepri, Selasa (30/1/2024).Matapedia6.com/ luci

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri pimpin Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kepri, Selasa (30/1/2024).Matapedia6.com/ luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Belum lewat satu bulan di tahun 2024. Polda Kepri berhasil mengungkap sebanyak 51 Kasus peredaran narkotika dan tetapkan 72 orang tersangka.

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri yang sudah berhasil mengungkap 51 kasus peredaran narkotika sebelum 100 dirinya menjabat Kapolda Kepri.

“Ini pencapaian yang luar biasa, dan menyelematkan ribuan generasi bangsa,” kata Yan Fitri Halimansyah saat memimpi konfrensi pers ungkap kasus di lobi utama Polda Kepri, Selasa (30/1/2024).

Yan Fitri merincikan dari 51 kasus narkotika yang diungkap, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.089 butir ekstasi 1.279 gram ganja kering 10,4 ribu gram sabu dan 479 butir pil happy five.

Sementara untuk tersangka yang diamankan terdiri dari 64 laki -laki warga negara Indonesia, 7 wanita warga negara Indonesia dan 1 laki laki warna negara Malaysia.

Yan Fitri juga menjelaskan kasus peredaran narkotika yang diungkap Polda Kepri, hampir disemua wilayah di Kepri, mulai dari Batam, Tanjungpinang, Lingga, Natuna, Anambas, Karimun dan Bintan.

”Peredaran narkoba di Kepri ini bukan hanya di Batam saja, tetapi sudah hampir di tujuh kabupaten kota yang ada di Kepri,” kata Yan Fitri.

Dia juga menjelaskan tidak bisa dipungkiri bahwa Kepri yang merupakan daerah kepulauan dan bertetangga langsung dengan negara tetangga, sehingga memudahkan barang haram tersebut masuk ke Kepri.

Sementara kata Yan Fitri pengungkapkan peredaran narkotika yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri tidak terlepas dari dukungan stake holder dan lintas instansi yang ada di Kepri.

“Saya juga memohon dukungan dan kerjasama dari Bea Cukai Batam dan Karimun, untuk memberantas peredaran narkotika di Kepri,” kata Yan Fitri.

Dia menjelaskan Bea Cukai memiliki alat untuk mendeteksi masuk dan keluarnya barang narkotika di Kepri.

”Mereka yang punya alat, jadi saya mohon untuk bisa bekerjasama, mengendalikan peredaran Narkotika di Kepri,” kata Yan Fitri.

Penulis: luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 17:19 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Berita Terbaru

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:30 WIB