Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei. Foto:Humas Polda Kepri

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei. Foto:Humas Polda Kepri

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Upaya seorang tersangka membuang ratusan gram sabu ke laut gagal. Polisi berhasil mengambil kembali bungkusan yang sempat dilempar ke perairan Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun, sebelum narkotika itu hilang.

Aksi tersebut menjadi bagian dari enam kasus narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri sepanjang 31 Juli hingga 6 Agustus 2026.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan bahwa 11 tersangka dan menyita total 402,09 gram bruto sabu, 58,4 gram bruto ganja, 20 tablet diduga ekstasi, serta dua cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate.

“Pengungkapan dengan barang bukti terbesar terjadi pada 6 Agustus. Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang tersangka di Tanjung Batu Kundur,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Saat polisi hendak mengamankannya, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan yang diduga berisi sabu ke laut.

Baca juga:Jaga Pasokan Air Baku Batam, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu di Sei Nongsa

Petugas tidak tinggal diam dan berhasil mengambil kembali bungkusan tersebut yang masih terapung di sekitar lokasi.

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan menemukan satu timbangan digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut. Dari lokasi itu, petugas mengamankan 376,26 gram bruto sabu.

Kasus Karimun menjadi pengungkapan sabu terbesar dalam rangkaian operasi Ditresnarkoba Polda Kepri selama sepekan.

Sebelumnya, polisi juga membongkar jaringan peredaran narkotika di sejumlah wilayah Batam.

Pada 31 Juli, Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua tersangka di Batam Kota. Polisi menyita 8,5 gram bruto sabu, timbangan digital, dan dua telepon seluler.

Sehari kemudian, Unit I Subdit 2 mengungkap kasus di Batu Ampar. Tiga tersangka, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki, ditangkap.

Polisi menemukan 8,19 gram bruto sabu yang dikemas dalam beberapa paket, serta telepon seluler, dompet, uang tunai, dan barang pendukung lainnya.

Masih dalam rentang 31 Juli hingga 1 Agustus, Unit 2 Subdit 2 mengungkap perkara lain di Sekupang. Dua tersangka diamankan dengan barang bukti 4 gram bruto sabu, 20 tablet diduga ekstasi, dan dua cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti tambahan di tempat tinggal salah satu tersangka.

Pada 3 Agustus, Unit II Subdit 3 membongkar peredaran ganja di kawasan Nagoya. Seorang tersangka ditangkap dengan 58,4 gram bruto ganja. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.

Dua hari berselang, Unit 2 Subdit 2 kembali bergerak di Lubuk Baja. Polisi menangkap dua tersangka dan menyita 5,14 gram bruto sabu, timbangan digital, kendaraan bermotor, telepon seluler, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan enam pengungkapan tersebut menunjukkan upaya Polda Kepri memutus mata rantai peredaran narkotika di Kepulauan Riau.

“Setiap pengungkapan tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan. Ditresnarkoba Polda Kepri akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang, pemasok, maupun jaringan yang berada di belakang para pelaku,” ujar Nona.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat ikut memerangi peredaran narkotika. Warga yang mengetahui aktivitas terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika dapat melapor melalui layanan Polisi 110 yang tersedia gratis selama 24 jam.

Baca juga:BP Batam Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini, Siapkan Talenta Muda Menuju Level Internasional

Editor:Zalfirega 

 

 

 

 

Berita Terkait

Air Kembali Lancar di GMP Tahap 2 Batam, Warga Apresiasi BP Batam
Kapolda Kepri Minta Bhabinkamtibmas Deteksi Dini Konflik dan Jaga Keamanan Investasi
14 Pangkalan LPG 3 Kg di Batam Mulai Terhubung dengan KDKMP, Pertamina Cek Kesiapan Distribusi
Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Curanmor, Warga Diminta Cek Kendaraan
Aweng Kurniawan Serahkan 100 Mesin Ketinting untuk Nelayan Belakangpadang
Polisi Ungkap Kebakaran Hutan 10 Hektare di Tangkapan Air Tembesi, Pria 42 Tahun Jadi Tersangka
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Asuh di Bengkong Peragakan 23 Adegan
Kapolda Kepri Minta Intelkam Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:59 WIB

Air Kembali Lancar di GMP Tahap 2 Batam, Warga Apresiasi BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 11:18 WIB

Kapolda Kepri Minta Bhabinkamtibmas Deteksi Dini Konflik dan Jaga Keamanan Investasi

Selasa, 22 September 2026 - 20:20 WIB

14 Pangkalan LPG 3 Kg di Batam Mulai Terhubung dengan KDKMP, Pertamina Cek Kesiapan Distribusi

Selasa, 22 September 2026 - 19:13 WIB

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Curanmor, Warga Diminta Cek Kendaraan

Selasa, 22 September 2026 - 15:05 WIB

Polisi Ungkap Kebakaran Hutan 10 Hektare di Tangkapan Air Tembesi, Pria 42 Tahun Jadi Tersangka

Berita Terbaru