Patroli Dini Hari di Batam, Polisi Tindak 15 Motor Berknalpot Brong

Sabtu, 5 September 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polresta Barelang tindak pelanggar lalu lintas pada Jumat (4/9/2026). Foto:Humas Polresta Barelang

Satlantas Polresta Barelang tindak pelanggar lalu lintas pada Jumat (4/9/2026). Foto:Humas Polresta Barelang

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Sebanyak 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak Polresta Barelang dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Jumat (4/9/2026) dini hari.

Patroli yang dimulai pukul 00.00 WIB itu menyasar sejumlah wilayah hukum Polresta Barelang. Polisi menggelar operasi tersebut untuk mencegah balap liar, mengantisipasi tindak kriminal 3C—curat, curas, dan curanmor—serta menertibkan pelanggaran lalu lintas.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara memimpin apel sebelum personel gabungan bergerak ke lapangan.

Personel Satlantas kemudian melakukan patroli hunting yang dipimpin Wakasat Lantas AKP Victor Hutahean. Polisi memeriksa pengendara roda dua dan menindak mereka yang menggunakan knalpot brong.

Petugas memberikan tilang manual kepada pengendara yang melanggar. Polisi juga mengingatkan pengendara untuk mengganti knalpot dengan standar pabrikan dan melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang sah.

Kompol Arbi mengatakan patroli tersebut menjadi langkah kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus merespons keluhan masyarakat mengenai kendaraan berknalpot brong.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Arbi dikutip dalam keterangan pers, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, polisi tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin tertib berlalu lintas.

Baca juga:Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Kehadiran personel di sejumlah titik hingga dini hari juga bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Usai patroli, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi. Polresta Barelang mengimbau masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan lalu lintas.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Polisi 110.

 

Baca juga:Respons Cepat Laporan 110, Satlantas Polresta Barelang Selamatkan Korban Kecelakaan di Bengkong

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam
BP Batam Buka Konsultasi Perizinan OSS, Lebih dari 100 Perusahaan Ikut
Ketum LAM Batam Ajak Warga Jaga Persaudaraan di Tengah Krisis Listrik, Jerebu, dan Air Bersih

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin rapat paripurna tersebut bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Pemerintah Kota Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (21/10/2026). Foto: Istimewa

News

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:37 WIB