MATAPEDIA6.com, BATAM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam menghadapi tantangan kelebihan kapasitas. Fasilitas yang dirancang untuk menampung 565 orang itu kini dihuni 1.241 warga binaan, atau sekitar 220 persen dari kapasitas ideal.
Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIA Batam Ousza Jaensti, mengatakan bahwa sebanyak 14 petugas berjaga dalam setiap sif untuk mengawasi penghuni yang tersebar di empat blok.
“Jadi masing-masing 14 di bagi per sif,” ujar Ousza kepada wartawan di ruangannya, Jumat (16/10/2026).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kecukupan personel, efektivitas pengawasan, dan upaya lapas menjaga kualitas layanan kesehatan serta pembinaan warga binaan.
“Untuk kesehatan kita ada klinik,” sebut dia.
Sebelumnya dalam rilis Lapas Batam Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa kondisi overkapasitas tidak boleh menurunkan kualitas pengawasan maupun pelayanan. Jajaran lapas terus menjalankan langkah pengamanan dan pembinaan untuk menjaga ketertiban di lingkungan hunian.
Baca juga:Lapas Cipinang Percepat Penataan Hunian untuk Mendukung Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Tantangan pengawasan terlihat dari jumlah petugas yang berjaga. Sebanyak 14 petugas bertugas dalam setiap sif untuk mengawasi warga binaan yang menempati empat blok hunian. Kondisi ini membuat pembagian tugas dan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan.
Di tengah kepadatan tersebut, lapas juga perlu mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari pelanggaran tata tertib hingga peredaran barang terlarang dan konflik antarpenghuni.
Pengawasan rutin, pemeriksaan kamar hunian, serta pemantauan aktivitas warga binaan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan.
Pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian. Pihak lapas menyediakan klinik untuk memenuhi kebutuhan kesehatan warga binaan.
Namun, kepadatan hunian tetap menuntut pengelolaan kebersihan, sanitasi, dan layanan medis secara cermat agar kebutuhan penghuni terpenuhi.
Selain menjaga keamanan dan kesehatan, lapas perlu memastikan seluruh warga binaan memperoleh kesempatan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
Pengaturan kegiatan menjadi penting agar pembinaan tetap berjalan di tengah keterbatasan kapasitas.
Upaya mengurangi kepadatan juga membutuhkan koordinasi dengan unit pelaksana teknis pemasyarakatan lainnya di wilayah Kepulauan Riau, termasuk penataan distribusi warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Overkapasitas sendiri bukan hanya persoalan ketersediaan ruang. Penanganannya membutuhkan langkah jangka panjang, mulai dari peningkatan sarana pemasyarakatan hingga optimalisasi program reintegrasi sosial dan pemberian hak integrasi bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.
Di tengah kondisi tersebut, Lapas Batam dituntut menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan pelayanan serta pembinaan tetap berjalan.
Kecukupan personel, pengelolaan hunian, dan konsistensi pengawasan menjadi faktor penting dalam menghadapi tekanan overkapasitas.
Baca juga:Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Editor:Zalfirega











