MATAPEDIA6.com, BATAM — Pemeriksaan kelayakan alat proteksi kebakaran di gedung-gedung Kota Batam mulai beralih ke sistem digital. Melalui aplikasi Satria Biru, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Batam mencatat telah memeriksa 59 gedung dalam satu bulan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan sertifikasi sekaligus memperluas pengawasan terhadap kesiapan sistem proteksi kebakaran di bangunan gedung.
Sebelumnya, proses pemeriksaan masih mengandalkan sistem manual dengan tahapan administrasi yang cukup panjang.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena Batam memiliki lebih dari 3.000 gedung yang membutuhkan pemeriksaan berkala, sementara keterbatasan sumber daya manusia membuat Damkar selama ini hanya mampu memeriksa sekitar 100 gedung dalam setahun.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, Hendriana Gustini, S.Sos., CGCAE, melalui Kepala Bidang Pencegahan, Muhammad Hafiz Rozie, S.STP., M.H., mengatakan digitalisasi melalui Satria Biru membantu mempercepat proses pemeriksaan dan pengelolaan sertifikasi.
“Melalui digitalisasi ini, kami ingin meningkatkan jumlah gedung yang bisa diperiksa. Dalam satu bulan, pemeriksaan sudah mencapai 59 gedung,” kata Hafiz kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, aplikasi tersebut membantu Damkar mengelola proses inspeksi, memperbarui data sertifikasi, serta memantau cakupan pemeriksaan gedung secara lebih terukur dan terintegrasi.
Baca juga:Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Setengah Hektare di Desa Mepar Lingga
Hafiz menjelaskan, sertifikat hasil pemeriksaan proteksi kebakaran tidak hanya berfungsi sebagai bukti pemenuhan persyaratan keselamatan.
Dokumen tersebut juga diperlukan sebagai salah satu kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan pelayanan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Karena itu, pemeriksaan proteksi kebakaran memiliki keterkaitan dengan upaya memastikan bangunan memenuhi persyaratan keselamatan sebelum dinyatakan laik fungsi.
Namun, sertifikasi tersebut bukan sekadar pemenuhan dokumen. Damkar juga perlu memastikan peralatan proteksi kebakaran, seperti sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran, berada dalam kondisi baik dan dapat berfungsi ketika terjadi keadaan darurat.

Dengan pemeriksaan tersebut, pengelola gedung dapat mengetahui kondisi peralatan keselamatan sekaligus melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
“Tujuan utamanya untuk memastikan alat proteksi kebakaran berfungsi dengan baik sehingga keselamatan penghuni gedung dan aset dapat terlindungi,” jelas Hafiz.
Ia menambahkan, Satria Biru merupakan singkatan dari Sertifikasi Alat Proteksi Kebakaran yang Responsif dan Unggul. Aplikasi ini mengusung moto pelayanan “Cepat, Aman, dan Profesional”.
Melalui penerapan sistem digital, Damkar Batam berharap proses pemeriksaan dan sertifikasi semakin efektif, transparan, serta mudah diakses.
Langkah ini sekaligus mendorong pengelola gedung lebih memperhatikan pemeliharaan sistem proteksi kebakaran demi mengurangi risiko dan melindungi keselamatan masyarakat.
Baca juga:Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam
Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon











