MATAPEDIA6.com, BATAM– Sejumlah pelanggan mempertanyakan tagihan listrik periode November 2026 yang dinilai berbeda, bahkan meningkat, meski sebelumnya sempat terjadi gangguan pasokan listrik di Batam.
Menanggapi keluhan tersebut, PT PLN Batam menjelaskan mekanisme penghitungan rekening listrik pascabayar sekaligus memastikan pelanggan yang memenuhi ketentuan tetap memperoleh kompensasi.
Manajer Komunikasi dan Humas PT PLN Batam, Vidya Kartika, mengatakan perusahaan memahami kekhawatiran pelanggan yang berharap tagihan listrik otomatis berkurang ketika terjadi gangguan pasokan.
Namun, menurut Vidya, sistem penghitungan tagihan listrik pascabayar tidak hanya bergantung pada lamanya pasokan listrik terganggu. PLN Batam menghitung rekening pelanggan berdasarkan dua komponen utama, yakni biaya beban sesuai daya tersambung dan biaya pemakaian energi listrik berdasarkan jumlah kilowatt hour (kWh) yang tercatat pada meteran.
“Tagihan listrik pascabayar dihitung berdasarkan biaya beban yang ditentukan oleh daya tersambung (seperti Rp/kVA/bulan) ditambah pemakaian energi listrik (kWh) yang tercatat secara riil pada stand meter selama periode pencatatan bulanan,” ujar Vidya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, ketika gangguan pasokan terjadi, kWh meter otomatis berhenti mencatat pemakaian selama aliran listrik terputus. Namun, meteran tetap menyimpan akumulasi pemakaian sebelum dan setelah gangguan dalam periode pencatatan bulanan.
Karena itu, gangguan listrik tidak serta-merta membuat total tagihan bulanan lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Besaran rekening juga dipengaruhi total konsumsi listrik, jumlah hari dalam periode pencatatan, serta aktivitas penggunaan peralatan elektronik setelah pasokan kembali normal.
Baca juga:Polresta Barelang Lakukan Rotasi Besar, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Berganti
Artinya, pelanggan masih mungkin menerima tagihan lebih tinggi meskipun sebelumnya mengalami gangguan listrik, apabila total konsumsi energi selama periode penagihan meningkat.
Selain menjelaskan penghitungan rekening, PLN Batam juga memaparkan mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan pasokan listrik.
Vidya menegaskan, perusahaan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam.
Bagi pelanggan pascabayar, PLN Batam memberikan kompensasi berupa pemotongan sebesar 10 persen dari biaya beban atau rekening minimum pada bulan terjadinya gangguan. Sistem administrasi perusahaan memproses potongan tersebut secara otomatis.
“Pemberian kompensasi mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Bagi pelanggan pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pemotongan sebesar 10 persen dari biaya beban atau rekening minimum pada bulan terjadinya gangguan, yang diproses secara otomatis oleh sistem administrasi,” jelas Vidya.
Sementara itu, PLN Batam memberikan kompensasi kepada pelanggan prabayar melalui tambahan energi listrik berupa free issue token. Nilainya setara dengan 10 persen dari biaya beban atau rekening minimum.
Untuk memastikan kesesuaian rekening listrik, PLN Batam mengimbau pelanggan memeriksa sejumlah komponen sebelum menyimpulkan adanya kenaikan tagihan.
Pertama, pelanggan perlu membandingkan jumlah pemakaian kWh pada tagihan bulan berjalan dengan bulan sebelumnya. Langkah ini membantu mengetahui perubahan konsumsi energi listrik.
Kedua, pelanggan perlu mencermati periode pencatatan dan mencocokkan angka stand meter pada tagihan dengan angka yang tertera pada meteran di rumah.
Ketiga, pelanggan perlu memeriksa rincian biaya beban, biaya pemakaian energi, serta potongan kompensasi apabila berhak menerimanya.
PLN Batam juga menyediakan sejumlah kanal layanan agar pelanggan dapat memperoleh penjelasan mengenai rincian rekening listrik.
Vidya mengarahkan pelanggan menggunakan aplikasi bright by PLN Batam yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Pelanggan juga dapat mengakses situs resmi perusahaan melalui plnbatam.com.
Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan penjelasan secara langsung, PLN Batam membuka layanan di kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batam Center, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek rincian pemakaian melalui aplikasi bright by PLN Batam atau mengakses situs resmi perusahaan di plnbatam.com. Tim kami juga siap memberikan penjelasan langsung di kantor UP3 Batam Center, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya.
PLN Batam menyatakan akan terus menampung masukan pelanggan dan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor:Redaksi











