Diduga Gagal Jadi Anggota Dewan, Caleg di Garut Tutup Akses Jalan Warga

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg gagal jadi anggota dewan. Tutup akses warga yang melintas dari samping rumah orang tuanya dengan membangun tembok setinggi pinggang orang dewasa. Matapedia6.com/ Istimewa

Caleg gagal jadi anggota dewan. Tutup akses warga yang melintas dari samping rumah orang tuanya dengan membangun tembok setinggi pinggang orang dewasa. Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, GARUT – Perolehan suara tidak sesuai harapan, dan diduga tidak bisa duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota legislatif (Caleg) di Garut nekat menutup akses jalan ke Kampung Ciarog, Desa Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang melewati tanah orangtuanya.

Penutupan jalan tersebut diketahui dilakukan pada hari Minggu 25 Februari 2024, setelah mengetahui bahwa perolehan suaranya dari kampung tersebut tidak sesuai harapan.

Akses jalan dari samping rumah orang tua caleg yang bersangkutan diketahui merupakan jalan gang ke kampung Ciarog.

Akibat penutupan akses jalan tersenut warga Kampung Ciarog harus memutar jauh untuk masuk ke kampung mereka.

Penutupan akses jalan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum, seperti dikutif dari Harapanrakyat.com, dimana Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan, pihaknya kini tengah menangani kasus penutupan jalan lingkungan oleh satu caleg yang gagal terpilih.

Penutupan jalan tersebut menggunakan batu bata yang disemen setinggi pinggang orang dewasa.

“Kita sedang berusaha mediasi dengan pemilik tanah itu yang memang caleg gagal. Tentunya agar masyarakat bisa kembali menggunakan jalur tersebut,” kata Adi, Rabu (28/2/24).

Adi menduga, penutupan jalan di tanah milik caleg tersebut karena sebelumnya ada perjanjian bersama dengan masyarakat setempat terkait suksesi pencalegan.

Namun setelah selesai pencoblosan, perolehan suara yang didapatkan diduga tidak sesuai harapan.

“Yang bersangkutan kini tidak ada di kediamannya, sehingga proses musyawarah kita menunggu pemiliknya. Kita belum bisa memastikan apakah jalan tersebut bisa kita buka lagi atau tidak, karena ini tergantung kesepakatan pemilik dengan warga,” imbuhnya.

“Polsek Cibatu sedang berusaha memediasi antara masyarakat dan pemilik tanah. Karena sedang di luar kota, kita tunggu,” pungkasnya

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis
Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK
Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024
Hasil Quick Count Amsakar-Li Claudia Raih 65 Persen Suara Unggul dari Nuryanto-Hardi
Bobby Nasution Unggul dari Edy-Hasan Versi Quick Count
Pilkada Kepri 2024:Rudi-Rafiq Unggul di Lapas Batam
Rudi Minta Relawan dan Masyarakat Kepulauan Riau Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:22 WIB

BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:08 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:12 WIB

Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:35 WIB

KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024

Kamis, 28 November 2024 - 18:50 WIB

Hasil Quick Count Amsakar-Li Claudia Raih 65 Persen Suara Unggul dari Nuryanto-Hardi

Berita Terbaru