Home / News

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:06 WIB

WNA Jepang DPO Interpol Dideportasi dari Batam Kasus Penipuan

Kantor Imigrasi Batam deportasi WNA Jepang, Selasa (12/3/2024). Foto:Zal-matapedia6

Kantor Imigrasi Batam deportasi WNA Jepang, Selasa (12/3/2024). Foto:Zal-matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi seorang warga negara asing asal Jepang bernama Yusuke Yamazaki. Ia merupakan buronan Interpol dan akan diproses secara hukum oleh negara Jepang.

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Samuel Toba menyebut YY dideportasi melalui Bandara Hang nadim menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan ke Jepang.

“YY diberangkatkan dari Batam pada hari Selasa ini, 12 Maret. Dilanjutkan ke Jakarta untuk ke Jepang. Kita sudah koordinasi atas pemulangan ini,” ujar Toba kepada awak media dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Batam, Selasa (12/3/2024).

Pemulangan YY melalui koordinasi intensif antara berbagai instansi pemerintahan, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang Satpolairud Polresta Barelang serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri).

“Hingga Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dan Konsulat Jenderal Jepang di Medan telah menerbitkan Dokumen Perjalanan WN Jepang a.n (Yusuke Yamazaki) pada tanggal 28 Februari 2024,” imbuhnya.

Diketahui, Yusuke merupakan buronan Interpol atas kasus penipuan dengan jumlah kerugian sekitar Rp480 triliun. Ia ditangkap pertama kali oleh anggota Satpolairuid Polresta Barelang di Pulau Bulang hingga akhirnya diserahkan ke Imigrasi Batam guna proses lebih lanjut.

Selama menjalani proses pemeriksaan dari kepolisian dan imigrasi, Yusuke Yamazaki mengaku bernama Hajime Hatanaka dan lahir di Nagoya, Jepang tanggal 15 Maret 1984 dengan kepemilikan No Paspor: MU9811812.

Namun kebenaran identitas asli DPO Interpol (Blue Notice) WN Jepang bernama Yusuke Yamazaki.

Cek berita artikel lainnya di Google News

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Share :

Baca Juga

Kapolda Kepri bersama pejabat utama Polda Kepri buka puasa bersama insan pers dan juga anak panti asuhan di Pondok Pesantren Al-Ustmaniyah, Dapur 12 Sagulung Kota Batam, Kamis (13/3/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Kapolda Kepri Sebut Media Mitra Strategis Polri Sampaikan Pesan Positif ke Masyarakat
Cabai merah yang dipajang pedagang di lapaknya di salah satu pasar yang ada di Kota Batam, Kamis (13/3/2025). Matapedia 6.com/Luci

News

Harga Cabai di Batam Anjlok Drastis, Warga Senang Menjelang Lebaran

News

Imigrasi Batam Periksa 12 Perusahaan Asing, 26 WNA Terindikasi Melanggar Keimigrasian
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin bersama dinas terkait dan juga pihak pengembang melakukan peletakan batu pertama pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lingkungan Polda Kepri, Rabu (12/3/2025). Matapedia6.com/ Luci

News

Polda Kepri Bangun Dapur SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

News

Siapa Pengganti Ariastuty Sirait sebagai Kepala Biro Humas BP Batam?

News

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Tangkap Kurir Asal Tanjung Pinang
Keluarga besar Bid humas Polda Kepri bersama anak-anak dari panti asuhan di Batam bermain dan berbuka puasa bersama di City Garden Pollux Habibie, Batam Centre, Senin (10/3/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Bid Humas Polda Kepri dan Anak Panti Asuhan Berbagi Kebahagiaan di City Garden Pollux Habibie

News

Polsek Batu Aji Tebar Berkah Ramadan dengan Bagi Takjil di TPS Tanjung Uncang