Nongkrong di Seputar Ruko Pendawa, Anak Punk Diterbitkan dan Dibina Polisi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tertibkan dan bina anak punk di Ruko Pendawa, Selasa (26/3/2024). Foto:Dok/Polsek Batu Aji

Polisi tertibkan dan bina anak punk di Ruko Pendawa, Selasa (26/3/2024). Foto:Dok/Polsek Batu Aji

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sejumlah anak punk yang nongkrong di seputaran Ruko Pendawa Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam ditertibkan polisi pada Selasa (26/3/2024).

Para anak punk ini dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar yang berada di sepanjang kawasan tersebut.

“Karena bulan Ramadan masyarakat mengadu adanya aktivitas anak punk dan anggota Bhabinkamtibmas Briptu Miftakhul Ikhsan turun ke lokasi bersama perangkat lurah, RT/RW,” ungkap Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, Rabu (27/3/2024).

Tak hanya itu, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan diharapkan mampu menjaga kenyamanan bersama.

“Penertiban tersebut dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di ruang publik, sehingga diharapkan mampu menjaga kenyamanan bersama,” sebut dia.

Ia menyebut penertiban ini menindak lanjuti aduan masyarakat yang resah keberadaan para anak punk. Mereka pun diberikan pembinaan dan imbauan

“Kita berikan imbau dan diedukasi dulu, jika masih meresahkan masyarakat sekitar, akan dilakukan penindakan tegas,” terang AKP Benny.

Ia menegaskan, apa bila ada kegiatan yang mengganggu aktivitas ketertiban umum tidak dapat ditoleransi. Ini langkah preventif dan edukatif diberikan guna tercipta lingkungan aman bagi masyarakat.

“Untuk ke depan kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk dapat diberikan sanksi tentang keberadaan anak punk ini, sesuai peraturan,” tutup dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Kasus PMI Ilegal ke Singapura Bergulir, Dua Terdakwa Jalani Sidang di PN Batam
Pendaftar Membludak, SMKN 1 Batam Jadi Rebutan Ribuan Calon Siswa pada SPMB 2026
Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 Batam, Amsakar: Investasi untuk Masa Depan Generasi
Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan
Pengemudi Land Cruiser Diduga Tabrak Empat Motor dan Kios Pedagang di Pasar Tos 3000 Batam
Musik Warung Ganggu Kenyamanan Warga Dini Hari, Polsek Batu Aji Imbau Pelaku Usaha Jaga Kamtibmas
Laporan Masuk Lewat 110, Polsek Batu Aji Gerak Cepat Bantu Penanganan Dua Korban Laka di RS Graha Hermine
BP Batam Mulai Bangun Bundaran Raja Ali Marhum, Awali Penataan Wajah Kota Batam

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus PMI Ilegal ke Singapura Bergulir, Dua Terdakwa Jalani Sidang di PN Batam

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:55 WIB

Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 Batam, Amsakar: Investasi untuk Masa Depan Generasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49 WIB

Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pengemudi Land Cruiser Diduga Tabrak Empat Motor dan Kios Pedagang di Pasar Tos 3000 Batam

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:25 WIB

Musik Warung Ganggu Kenyamanan Warga Dini Hari, Polsek Batu Aji Imbau Pelaku Usaha Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru