MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta perusahaan yang ada di Kota Batam khususnya perusahaan elektronik agar mengutamakan rekrutan anak daerah dibanding rekrutan dari luar.
Hal tersebut dikarenakan masih tingginya angka pengangguran di Kota Batam, sementara Kota Batam dikenal sebagai kota Industri.
Sulitnya mendapatkan pekerjaan di Kota Batam karena beberapa perusahaan khususnya di Muka Kuning masih banyak yang melakukan perekrutan karyawan dari luar, sementara warga lokal tidak diterima.
Selain itu saat ini beberapa perusahaan di Muka Kuning Khususnya membatasi usia pelamar dimana usia maksimal yang diterima sebagai operator yakni 24 tahun.
Menanggapi hal tersebut dikutip dari Antarakepri.com Anggota DPRD Kota Batam Mochamat Mustofa mengatakan terkait pencari kerja sudah ada dalam aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Kerja yaitu penempatan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam.
Ia menyampaikan dampak positif atas Perda yang diterbitkan tersebut yaitu sudah ada beberapa perusahaan yang menerapkan.
“Kalau sebelumnya, pekerja mereka didominasi dari luar kota. Sejak Perda diterbitkan dominasi pekerja lokal lebih diutamakan,” katanya.
Mustofa menyampaikan hal tersebut akan mempengaruhi serapan tenaga kerja di Kota Batam yang diharapkan usai adanya Perda itu serapan pencari kerja lokal bisa di atas 70 persen.
Mustofa menyebutkan dengan upaya pemerintah untuk menempatkan pencari kerja lokal menjadi prioritas.
Dia juga meminta agar pencari kerja lokal menjaga etos kerja dengan baik.
“Selama ini perusahaan mengeluhkan itu. Meskipun anak tempatan dan dapat prioritas, etos kerja harus dijaga. Kalau bisa samai pekerja dari luar kota tersebut,” kata dia.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega.