MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam menggelar sosialisasi Forum konsultasi publik dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Kamis (20/6).
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk membahas sektor kepelabuhanan terutama pengerukan dan reklamasi.
“Lebih dari 100 peserta, termasuk dari internal BP Batam, pihak akademisi, dan penggiat usaha kepelabuhanan di Kota Batam mengikuti sosialisasi tersebut,” ujar Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Ia melanjutkan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan keberlangsungan norma, standard, dan prosedur perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Harlas juga mengungkapkan bahwa BP Batam telah diberi mandat untuk menerbitkan semua perizinan di KPBPBB, sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus ke pemerintah pusat.
Selain itu, pengelolaan sektor kepelabuhanan harus disempurnakan untuk mendorong Kota Batam menjadi hub logistik nasional, terutama pada Terminal Khusus (Tersus).
“Aktivitas pengerukan dan reklamasi di shipyard perlu diatur dengan baik untuk mengatasi keterbatasan lahan dan memperlancar manuver kapal,” ungkap dia.
Ia menjelaskan semua proses perizinan dan dokumen bisa diurus melalui Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Nasional (OSS).
Para pelaku usaha kepelabuhanan didorong untuk memanfaatkan aplikasi OSS Risk Based Approach (RBA) dan IBOSS ini dalam setiap kegiatan pengerukan dan reklamasi untuk mempercepat perizinan berusaha.
“BP Batam juga menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat berkonsultasi jika ada kendala dalam penginputan berkas. Diharapkan upaya BP Batam ini dapat meningkatkan perekonomian Kota Batam pada tahun 2024,” tuturnya.
Editor:Redaksi