PTSP BP Batam Gelar Forum Konsultasi Publik  dan Sosialisasi Perizinan Pengerukan Reklamasi Pelabuhan

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PTSP Gelar sosialisasi perizinan. Foto:Ist

PTSP Gelar sosialisasi perizinan. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam menggelar sosialisasi Forum konsultasi publik dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Kamis (20/6).

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk membahas sektor kepelabuhanan terutama pengerukan dan reklamasi.

“Lebih dari 100 peserta, termasuk dari internal BP Batam, pihak akademisi, dan penggiat usaha kepelabuhanan di Kota Batam mengikuti sosialisasi tersebut,” ujar Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Ia melanjutkan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan keberlangsungan norma, standard, dan prosedur perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Harlas juga mengungkapkan bahwa BP Batam telah diberi mandat untuk menerbitkan semua perizinan di KPBPBB, sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus ke pemerintah pusat.

Selain itu, pengelolaan sektor kepelabuhanan harus disempurnakan untuk mendorong Kota Batam menjadi hub logistik nasional, terutama pada Terminal Khusus (Tersus).

“Aktivitas pengerukan dan reklamasi di shipyard perlu diatur dengan baik untuk mengatasi keterbatasan lahan dan memperlancar manuver kapal,” ungkap dia.

Ia menjelaskan semua proses perizinan dan dokumen bisa diurus melalui Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Nasional (OSS).

Para pelaku usaha kepelabuhanan didorong untuk memanfaatkan aplikasi OSS Risk Based Approach (RBA) dan IBOSS ini dalam setiap kegiatan pengerukan dan reklamasi untuk mempercepat perizinan berusaha.

“BP Batam juga menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat berkonsultasi jika ada kendala dalam penginputan berkas. Diharapkan upaya BP Batam ini dapat meningkatkan perekonomian Kota Batam pada tahun 2024,” tuturnya.

Editor:Redaksi

Berita Terkait

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri
Momen Iduladha di Batam, Pemko Catat 1.020 Titik Salat Id dan 7.011 Hewan Kurban
Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam
Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H
Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu
Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu
Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25 WIB

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:11 WIB

Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:13 WIB

Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB