PTSP BP Batam Gelar Forum Konsultasi Publik  dan Sosialisasi Perizinan Pengerukan Reklamasi Pelabuhan

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTSP Gelar sosialisasi perizinan. Foto:Ist

PTSP Gelar sosialisasi perizinan. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam menggelar sosialisasi Forum konsultasi publik dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Kamis (20/6).

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk membahas sektor kepelabuhanan terutama pengerukan dan reklamasi.

“Lebih dari 100 peserta, termasuk dari internal BP Batam, pihak akademisi, dan penggiat usaha kepelabuhanan di Kota Batam mengikuti sosialisasi tersebut,” ujar Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Ia melanjutkan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan keberlangsungan norma, standard, dan prosedur perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Harlas juga mengungkapkan bahwa BP Batam telah diberi mandat untuk menerbitkan semua perizinan di KPBPBB, sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus ke pemerintah pusat.

Selain itu, pengelolaan sektor kepelabuhanan harus disempurnakan untuk mendorong Kota Batam menjadi hub logistik nasional, terutama pada Terminal Khusus (Tersus).

“Aktivitas pengerukan dan reklamasi di shipyard perlu diatur dengan baik untuk mengatasi keterbatasan lahan dan memperlancar manuver kapal,” ungkap dia.

Ia menjelaskan semua proses perizinan dan dokumen bisa diurus melalui Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Nasional (OSS).

Para pelaku usaha kepelabuhanan didorong untuk memanfaatkan aplikasi OSS Risk Based Approach (RBA) dan IBOSS ini dalam setiap kegiatan pengerukan dan reklamasi untuk mempercepat perizinan berusaha.

“BP Batam juga menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat berkonsultasi jika ada kendala dalam penginputan berkas. Diharapkan upaya BP Batam ini dapat meningkatkan perekonomian Kota Batam pada tahun 2024,” tuturnya.

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam
Komisi III DPRD Batam Prihatin atas Kebakaran Kapal di PT ASL, Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Kapolri Lakukan Mutasi Besar, Dansat Brimob dan Kapolres Anambas Polda Kepri Berganti
Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah PT Desa Air Cargo
BP Batam Teken Nota Kesepahaman dengan Kemeninvest untuk Kembangkan Investasi
Kapal Tanker Terbakar di PT ASL Tanjunguncang
BP Batam Apresiasi Langkah Strategis PT Desa Air Cargo Pasca Kebakaran KPLI Kabil
PLN Batam Ingatkan Warga Waspada Penipuan Bermodus Nama Pejabat Perusahaan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:31 WIB

Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:47 WIB

Komisi III DPRD Batam Prihatin atas Kebakaran Kapal di PT ASL, Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:14 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi Besar, Dansat Brimob dan Kapolres Anambas Polda Kepri Berganti

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:58 WIB

BP Batam Teken Nota Kesepahaman dengan Kemeninvest untuk Kembangkan Investasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:08 WIB

Kapal Tanker Terbakar di PT ASL Tanjunguncang

Berita Terbaru