MATAPEDIA6.com, BATAM– Warga Kampung Dragon Kabil Batam minta Pertamina mendata ulang rencana penggusuran rumah kebun dan ternak yang akan dilakukan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum warga Kampung Dragon Kabil Batam Adv Repiton Manao pada wartawan, Senin (24/6/2024).
“Kami minta Pertamina dapat mendata kembali dan transparan,” pinta dia.
Manao menyebut 70 KK yang belum menerima sagu hati dari Pertamina. Ia meminta Pertamina kembali buka data karena terhadap penambahan dari 200 menjadi 300 KK.
“Saya dapat informasi ternyata data yang sudah masuk dan dibayar Pertamina sekitar 300 KK, padahal warga di Kampung Dragon sekitar 200 KK,” sebut dia.
Ia berharap pemerintah khususnya Direktorat pengamanan (Ditpam) Batam mengawasi proses pendataan ulang dengan secara ketat.
“Saya harap ini menjadi atensi pemerintah,” harap dia.
Terpisah, Area Manager Communication & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengeklaim bahwa tidak pernah mendata warga.
“Hingga keterangan ini di sampaikan PT Pertamina Patra Niaga – IT Kabil tidak pernah mendata warga dalam bentuk apapun, karena itu bukan kewenangan kami,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Ia menegaskan lahan yang digunakan untuk kegiatan Operasional PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Kabil dengan status sewa.
“Merupakan lahan dengan Status Sewa Lahan ke BP Batam selaku pemegang kuasa HGB,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan warga menyesalkan rencana penggusuran tersebut karena pendataan yang dilakukan oleh pihak Ditpam dan Pertamina tidak transparan, bahkan terkesan pilih kasih.
Kampung Dragon diketahui terdapat kurang lebih 200 kepala keluarga yang tinggal baik berkebun dan beternak, dari 200 KK tersebut sebagian sudah di data dan diganti rugi, sementara yang belum didata dan diganti rugi hanya tersisa kurang lebih 40 KK.
Menyiram Hati Daci warga yang tinggal di Kampung Dragon mengatakan mereka sudah lama tinggal di lokasi tersebut, dan mereka juga bukan tidak mau digusur. Hanya saja mereka berharap agar mereka diperlakukan sama dengan warga lain.
“Kita juga sadar kita tinggal di lokasi yang sudah dimiliki orang lain. Tapi tolonglah kami ini dimanusiakan, seperti warga yang lain,” kata Daci.
Hal yang sama diungkapkan Khenoki warga lain menyebut pendataan dilakukan terkesan tertutup dan tidak transparan.
“Yang heran mereka melakukan pendataan saat warga tidak ada di rumah. Jadi oknum Ditpam BP Batam ini langsung main kasih nomor pakai cat pilot,” kata Khenoki.
Dia mengatakan ada salah satu data warga yang rumahnya sudah di data dan sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan membongkar. Namun uang ganti rugi malah diambil orang lain.
“Kita tidak tahu siapa yang ambil, itu nomor rumah 09, uang ganti rugi sudah diambil, tetapi tidak tahu siapa yang ambil. Kita tahu hal itu setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Komisi I DPRD Kota Batam,” kata Khenoki.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Zalfi|Editor:Mizon