Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, tiba di gedung merah putih pukul 09.55WIB, Selasa (20/8/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, tiba di gedung merah putih pukul 09.55WIB, Selasa (20/8/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Sesuai janjinya beberapa hari lalu. Selreraris jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa (20/8/2024).

Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum saya datang dan sikap saya tidak setengah-setengah. Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hasto Kristiyanto datang pukul 09.55 WIB dengab mengenakan setelah jas hitam.

Hasto Kristiyanto menyebut tidak membawa dokumen dalam pemeriksaan terkait perkara ini.

Dia hanya mengaku akan berbicara jujur kepada penyidik.

“Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara kebenaran,” kata dia.

Hasto mengatakan, pemeriksaannya hari ini juga berkaitan dengan kapasitasnya yang pernah menjabat sekretaris pemenangan tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

“Sebagaimana yang saya sampaikan hari Kamis lalu bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk berikan keterangan yang sebenarnya dalam kapasitas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Bapak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin tahun 2019,” kata Hasto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan Hasto Kristiyanto hari ini merupakan penjadwalan ulang pada Jumat (16/8/2024).

“Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur,” kata Tessa.

Sebelumnya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, tim lembaga antirasua itu berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 Miliar dan 20 ribu dolar Amerika Serikat.

“Kartu debit senilai Rp346 Juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 Juta,” lanjut Johanis, dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Johanis mengatakan, secara keseluruhan barang bukti yang diamankan setara sekitar Rp2,823 Miliar.

“Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 Miliar,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPK menduga adanya penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara di lingkungan DJKA Kemenhub terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di sejumlah wilayah.

Yakni, Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera dalam kurun waktu tahun 2018-2022.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Meizon

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru