Home / Nasional

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:43 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, tiba di gedung merah putih pukul 09.55WIB, Selasa (20/8/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, tiba di gedung merah putih pukul 09.55WIB, Selasa (20/8/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Sesuai janjinya beberapa hari lalu. Selreraris jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa (20/8/2024).

Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum saya datang dan sikap saya tidak setengah-setengah. Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hasto Kristiyanto datang pukul 09.55 WIB dengab mengenakan setelah jas hitam.

Hasto Kristiyanto menyebut tidak membawa dokumen dalam pemeriksaan terkait perkara ini.

Dia hanya mengaku akan berbicara jujur kepada penyidik.

“Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara kebenaran,” kata dia.

Hasto mengatakan, pemeriksaannya hari ini juga berkaitan dengan kapasitasnya yang pernah menjabat sekretaris pemenangan tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

“Sebagaimana yang saya sampaikan hari Kamis lalu bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk berikan keterangan yang sebenarnya dalam kapasitas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Bapak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin tahun 2019,” kata Hasto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan Hasto Kristiyanto hari ini merupakan penjadwalan ulang pada Jumat (16/8/2024).

“Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur,” kata Tessa.

Sebelumnya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, tim lembaga antirasua itu berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 Miliar dan 20 ribu dolar Amerika Serikat.

“Kartu debit senilai Rp346 Juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 Juta,” lanjut Johanis, dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Johanis mengatakan, secara keseluruhan barang bukti yang diamankan setara sekitar Rp2,823 Miliar.

“Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 Miliar,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPK menduga adanya penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara di lingkungan DJKA Kemenhub terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di sejumlah wilayah.

Yakni, Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera dalam kurun waktu tahun 2018-2022.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Nasional

Tri Ibadah Bantu Jamaah Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci

Nasional

Digiland Kembali Digelar Mei 2025, Hadirkan Ajang Lari Berstandar Internasional dengan Konser Musik dan Pasar UMKM

Nasional

Indosat Jaga Koneksi Tanpa Putus saat Idulfitri: Trafik Data Naik 21 Persen, Ribuan Petugas Siaga di Lapangan
Mengenai Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal (POJK 26/2023).

Nasional

MA Kabulkan Kasasi OJK, Izin Usaha Kresna Life Resmi Dicabut

Nasional

Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Jaringan dengan AI Hadapi Lonjakan Konektivitas Ramadan dan Lebaran

Nasional

Telkom Solution Hadirkan Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Market Enterprise Business di Indonesia

Nasional

Kejari Batam Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Lewat Buka Puasa Bersama Wartawan

Nasional

Li Claudia: Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Inventarisasi Aset Pemerintah Batam Diperlukan