OJK Perkuat Pengawasan Perbankan, Genjot Kontribusi ke Ekonomi Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Perkuat pengawasan perbankan. Foto:Ist

OJK Perkuat pengawasan perbankan. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan sektor perbankan untuk menjawab kompleksitas industri yang kian beragam dan terdigitalisasi. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan perbankan sekaligus mendorong kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan hal tersebut saat menjadi pembicara pada The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision di Tianjin, Tiongkok, 27–29 Januari 2026.

Forum tingkat tinggi itu mengupas stabilitas keuangan, emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, pengawasan aset kripto, dinamika pengawasan, hingga ancaman digital fraud di kawasan Asia Pasifik.

Baca juga:OJK–ADB Perkuat Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan ASEAN lewat ABMF 2026

“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, semakin kompleks. Karena itu pengawasan harus efektif dengan kapabilitas yang kuat,” tegas Dian dalam sesi diskusi regulasi dan daya saing perbankan dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Ia menilai kompleksitas industri dipicu percepatan digitalisasi, ragam aktivitas perbankan, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pelajaran dari krisis perbankan global yang menuntut penguatan kerangka regulasi berbasis prinsip kehati-hatian.

OJK juga mempercepat peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, disertai penguatan kualitas sumber daya manusia.

Di saat bersamaan, OJK tetap membuka ruang ekspansi usaha perbankan guna meningkatkan daya saing dengan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Transformasi digital perbankan terus didorong melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. OJK juga menerapkan Pedoman Resiliensi Digital dan Pedoman Tata Kelola AI untuk memperkuat ketahanan sektor terhadap risiko digital yang kian kompleks.

OJK turut menyoroti ancaman digital fraud terkait aset kripto. Meski berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, aset kripto menyimpan risiko penyalahgunaan untuk menyamarkan dana ilegal.

Karena itu, OJK mendorong penguatan regulasi, pengawasan, serta koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.

“Kerja sama lintas jurisdiksi sangat penting mengingat transaksi aset kripto bersifat lintas batas,” ujar Dian.

Partisipasi OJK dalam forum internasional ini menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi global, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta merespons risiko sektor keuangan secara proaktif guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Pertemuan tahunan tersebut diselenggarakan oleh Executives’ Meeting of East Asia-Pacific Central Banks Working Group on Banking Supervision (EMEAP WGBS), Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan Financial Stability Institute (FSI), serta diikuti deputi gubernur bank sentral, otoritas pengawasan perbankan, dan regulator kawasan Asia Pasifik.

Baca juga:RDPU DPRD Batam soal Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Izin Manifest hingga Proses Tank Cleaning Disorot 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, LPS Siapkan Proses Likuidasi
OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIB

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB