Pemprov Kepri Cairkan Insentif RT/RW di Batam, Hasan: Sudah Berjalan Tiga Pekan 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan. Foto;Rega/matapedia

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan. Foto;Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan sudah menyalurkan dana insentif untuk RT/RW di kabupaten/kota termasuk Batam.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan pada wartawan di Batam, Kamis (24/10/2024).

“Tiga pekan yang lalu pencairan insentif untuk RT/RW. Nanti penyaluran dari 7 kabupaten dan kota,” ujarnya.

Adapun besaran dana insentif RT/RW daerah setempat dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,5 juta yang akan disalurkan.

“Nominalnya dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,5 juta,” sebut dia.

Pria berkaca mata itu menyebut dana insentif Rp 9,6 miliar didistribusikan secara non-tunai melalui Lurah dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing RT dan RW.

“Nanti untuk mekanisme tergantung dari kota/kabupaten,” paparnya.

Hasan berharap Insentif diberikan dapat digunakan sebagai dana operasional untuk RT dan RW dalam melayani masyarakat.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Polresta Barelang Lakukan Rotasi Besar, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Berganti
Tiga Jabatan Strategis Polda Kepri Berganti, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi
Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Komisaris Tinjau Terminal dan SPBU di Medan
Damkar Batam Luncurkan Satria Biru, Pemeriksaan Proteksi Kebakaran Gedung Ditargetkan Lebih Cepat dan Profesional
Perkuat Layanan Kapal di Batam, Pelindo Jasa Maritim Andalkan Armada dan Sistem Digital
Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita
PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Polresta Barelang Lakukan Rotasi Besar, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 23:07 WIB

Tiga Jabatan Strategis Polda Kepri Berganti, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

Selasa, 3 November 2026 - 17:16 WIB

Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Komisaris Tinjau Terminal dan SPBU di Medan

Selasa, 3 November 2026 - 15:49 WIB

Damkar Batam Luncurkan Satria Biru, Pemeriksaan Proteksi Kebakaran Gedung Ditargetkan Lebih Cepat dan Profesional

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

Perkuat Layanan Kapal di Batam, Pelindo Jasa Maritim Andalkan Armada dan Sistem Digital

Berita Terbaru