MATAPEDIA6.com, BATAM-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, bertemu dengan guru dan kepala sekolah di aula SMKN I Batam di Batu Aji, Jumat (15/11/2024). Pertemuan mereka berlangsung secara dialog sesi tanya-jawab.
Dalam pertemuan itu, guru tidak masalahkan pembelajaran matematika di PAUD dan TK, dengan penekanan pada materi yang sesuai dengan kemampuan anak-anak. Ini adalah wacana dari Presiden Prabowo Subianto.
“Itu bagus pak untuk pengenalan dasar bagi anak. Kami tunggu penerapannya dan tetap sesuai dengan materi untuk anak PAUD dan TK, “kata Novi, perwakilan salah satu guru PAUD.
Selain itu, isu perlakuan tidak menyenangkan dari orang tua juga dibahas, dengan usulan agar orang tua ikut dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bersama anak mereka saat awal masuk sekolah.
“Biar ada materi khusus untuk para orang tua dan wali murid atau siswa. Diberi pemahaman tentang sekolah memberikan pendidikan dan bimbingan kepada anak-anak mereka, ” ujar Novi.
Tak hanya itu, pelatihan kompetisi guru juga turut dibahas seperti yang disampaikan oleh Junaidi guru SMAN 19, dia mengusulkan pemerintah mengembalikan tradisi pelatihan kompetensi guru secara luring (offline).
Ia berpendapat bahwa metode offline lebih efektif karena memungkinkan interaksi langsung dengan pembimbing, pemateri, dan rekan-rekan guru lainnya.
Menyikapi itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menanggapinya dengan serius dan responsif. Dia memastikan bahwa usulan-usulan tersebut akan dipertimbangkan hingga akan dievaluasi.
Tentang penerapan mata pelajaran matematika di TK dan PAUD, ia menegaskan bahwa kebijakan Presiden akan tetap diimplementasikan dengan prinsip bermain sambil belajar.
“Misalnya, anak-anak dapat diajarkan mewarnai angka untuk pengenalan angka, bukan hanya objek lain seperti buah atau gambar hewan,” sebut dia.
“Pembelajaran matematika akan dilakukan melalui pendekatan bermain sambil belajar, tanpa menargetkan materi yang rumit,” tambah dia lagi.
Ia menyebut selain ihwal tadi juga masalah yang terjadi di dunia pendidikan, salah satunya terkait interaksi yang terjadi di antara guru, murid, dan orang tua murid dalam proses belajar mengajar yang berujung kekerasan yang dialami guru.
Ia mengaku Kementrian telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk mempertimbangkan kasus-kasus tersebut.
“Dalam arti gini. Misalkan guru memukul siswa tapi efeknya tidak begitu parah dan dalam koridor mendidik dan mengajarkan ya kita minta dipertimbangkan ke jalur Restorative Justice (RJ). Beda hal kalau guru mencabuli murid atau memberikan ajaran yang intoleransi ya tetap berjalan hukum yang berlaku karena memang ini pelanggaran hukum,” tutup dia.
Cek berita artikel lainnya di Google NewsÂ
Penulis:Rega|Editor:Trio