Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri ke Pengadilan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT. Cipta Karya Maju Bersama, Agustian Haratua menujukan bukti perjanjian proyek dalam konferensi pers pada Jumat (10/1). Foto:matapedia6

Direktur PT. Cipta Karya Maju Bersama, Agustian Haratua menujukan bukti perjanjian proyek dalam konferensi pers pada Jumat (10/1). Foto:matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Direktur PT Cipta Karya Maju Bersama, Agustian Haratua bakal menggugat Direktur PT Oods Era Mandiri berinisial F ke Pengadilan Negeri Batam.

Gugatan ini disebabkan oleh kekecewaan Agustian terhadap pembayaran yang tidak sesuai dengan perjanjian, di mana ia hanya menerima Rp175 juta dari total Rp 380 juta yang seharusnya diterima. 

“Saya cari keadilan dimana uang saya dapat dikembalikan. Saya tidak terima diberikan sebesar itu karena tidak sesuai MOU yang mereka buat berdua,” ujar Agustiana dalam keterangannya, di wilayah Bengkong, Sabtu (10/11/2024).

Ia menyebut telah melakukan negosiasi, tidak ada kesepakatan yang tercapai, sehingga Agustian bertekad mencari keadilan melalui jalur hukum.

“Sudah beberapa kali komunikasi, tapi belum ada kesepakatan,” ujarnya.

Dijelaskan, dirinya bersama F bersepakat untuk kerjasama mengerjakan pengaspalan 5 item di kawasan Batamindo Investment Cakrawala Industrial Jalan Rasamala Kawasan Industri Muka Kuning Batam.

Adapun Work Order Batamindo sesuai dengan suratnya tertanggal 02 Oktober 2023. Ada 5 item kerja dan sudah tuntas dikerjakan, oleh sebab itu sudah ditermin atau ditagih namun yang menagih Direktur PT Oods Era Mandiri.

Kelima item pekerjaan itu pertama adalah repair Aspal K-300 di jalan Beringin sejumlah Rp 295.177.967. Kedua jalan Markisa senilai Rp 50.710 262.

Ketiga, yang jenisnya sama di jalan Cemara Rp 459.454.912. Keempat, patching dengan K-300 juga di jalan Bungur masih di kawasan Industri Batamindo senilai Rp12.954.400. Kelima pengerjaan yang sama kawasan Jalan Angsana senilai Rp 90.755.129.

“Semua pekerjaan berada di kawasan Industri Batamindo. Totalnya nilai pekerjaan yang diberikan kepada saya itu Rp 939.050.000,” tuturnya.

Padahal lanjutnya, dia bersama F itu berteman baik, tapi dia kecewa terkait hal ini. Maka dari itu dalam hal ini dia ingin haknya dibayarkan.

“Saya akan perjuangkan untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Batam. Gugatan akan segera dimasukkan ke Pengadilan Negeri Batam supaya diadili dan niatnya hanya mau mencari keadilan,” imbuhnya.

Hingga berita ini diunggah belum ada tanggapan dari F terkait rencana gugatan tersebut. Matapedia6 mesin berupaya menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar
Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat
Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Kamis, 27 November 2025 - 21:51 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB